Pemprov Banten Serahkan LKPD 2024 Unaudited ke BPK

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (3/3/2025) kemarin. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang.

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam menjalankan tata kelola keuangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sebelum LKPD Provinsi Banten diserahkan kepada BPK RI, telah dilaksanakan review oleh Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Provinsi Banten,” ujar Andra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 memuat tujuh laporan utama, yakni laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Selain itu, terdapat lampiran laporan hasil audit Kantor Akuntan Publik atas laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Banten dan RSUD Malingping, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga :  Penindakan Galian C Diperlukan Satgas Gabungan

Andra Soni juga memaparkan realisasi anggaran Pemprov Banten pada Tahun Anggaran 2024. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp12,4 triliun atau 99,97 persen dari target anggaran. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp11,9 triliun atau 96,41 persen dari anggaran yang telah ditetapkan. Dengan demikian, terdapat surplus sebesar Rp491,3 miliar, sedangkan pembiayaan netto mencatat angka minus Rp51,6 miliar. Hasilnya, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp439,7 miliar.

Andra berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi penyempurnaan laporan keuangan Pemprov Banten ke depan. “Kami berharap pemeriksaan ini dapat memberikan arahan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah. Kami juga berharap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Siagakan Pompa Air Atasi Banjir

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo, menjelaskan bahwa setelah penyerahan LKPD unaudited ini, BPK akan segera memulai proses pemeriksaan. “Laporan telah diterima secara lengkap dan proses Entry Meeting menandai dimulainya pemeriksaan oleh BPK,” ujarnya.

Dengan penyerahan LKPD ini, Pemprov Banten menunjukkan komitmen transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

(hed/FB/ris)

Berita Terkait

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:57 WIB

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Berita Terbaru