bantenraya.co | CILEGON
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Cilegon yang tidak menghadiri rapat harmonisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan masukan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Rapat yang berlangsung secara tertutup di ruang rapat dengar pendapat DPRD Cilegon pada Senin (10/3/2025) itu, hanya dihadiri oleh dua Kepala OPD, yakni Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Padahal, seharusnya ada 13 Kepala OPD yang hadir dalam forum penting tersebut.
“Kita kecewa saja. Intinya, bagaimana kita bisa meningkatkan keseriusan dalam bekerja untuk masyarakat, kalau untuk menghadiri rapat saja tidak hadir,” ujar Rizki kepada media. kemarin.
Menurut Rizki, dari 13 OPD yang diundang, hanya dua yang memberikan izin tidak hadir, sementara sisanya tidak memberikan kabar.
Seharusnya ada 13 Kepala OPD yang hadir, tapi yang datang hanya Bappedalitbang dan DLH. Selebihnya, ada yang diwakili oleh kepala bidang, sementara lainnya tidak ada informasi, ungkapnya.
Atas kejadian ini, Rizki menegaskan pihaknya akan melaporkan ketidakhadiran para Kepala OPD tersebut kepada Wali Kota Cilegon agar dapat dilakukan evaluasi.
“Kita evaluasi. Bagaimana bisa serius mengurus masyarakat kalau untuk harmonisasi saja tidak hadir. Nanti kami sampaikan laporannya ke Wali Kota agar dievaluasi, tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafrudin, menambahkan bahwa komunikasi yang baik harus dijaga antara OPD dan DPRD, terutama jika ada pejabat yang tidak bisa hadir dalam rapat penting semacam ini.
“Seharusnya Kepala OPD bisa berkomunikasi dengan pimpinan dewan atau pimpinan fraksi jika memang tidak bisa hadir. Kita harus membangun komunikasi yang baik karena sama-sama mitra dan bagian dari pemerintah,” tutup Syafrudin. (rga/BN/ris)








