bantenraya.co | LEBAK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membentuk Kelompok Kerja (Pokja) relokasi PKL Pasar Rangkasbitung ke Pasar Kandang Sapi. Pembentukan Pokja itu bertujuan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat proses tersebut dilakukan.
Terdapat 800 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga Pasar Rangkasbitung dan sekitarnya yang akan direlokasi ke Pasar Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, menjadi fokus Pemkab Lebak dalam waktu dekat ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani mengatakan, tim relokasi yang dibentuk terdiri dari tiga Kelompok Kerja dengan peran yang berbeda.
“Dalam kepanitiaan yang dipimpin oleh Pak Asda II, dan di bawahnya ada 3 Pokja yaitu Pokja pertimbangan hukum (Kabag Hukum), sosialisasi (Kaban Kesbangpol) dan penertiban (Kasatpol PP),” kata Yani, Senin (23/06/2025).
Masih kata Yani, bahwa proses awal yang dilakukan dalam waktu dekat ini, adalah sosialisasi kepada ratusan pedagang oleh Pemkab Lebak.
“Untuk sosialisasi masih diagendakan waktu tepatnya. Kami ingin para pedagang memahami bahwa relokasi ini untuk kebaikan bersama. Komunikasi menjadi kunci, dan kami tidak ingin ada kesan pemerintah bertindak sepihak,” terang Yani.
Yani menambahkan, pihaknya berharap pemindahan berjalan lancar terhadap seluruh pedagang yang akan dipindahkan, agar dapat dilakukan penataan ulang di lokasi baru.
“Pastinya kedepan kami menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan agar pemindahan berjalan lancar. Kami ingin segera biar cepat, nanti akan ada sosialisasi ke pedagang sesuai arahan,” pungkasnya.
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan perlunya sinergi dan kerja sama lintas sektor serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar proses penataan dapat berjalan dengan baik.
“Penataan ini sebagai upaya Pemkab Lebak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya para pedagang,” ujar Amir.
Dia menerangkan, penataan ini bukan semata pemindahan pedagang, namun untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman serta memfasilitasi para pedagang untuk berjualan di tempat yang layak dan strategis.
Untuk itu, Amir mengajak para pedagang untuk berjualan di Pasar Semi Rangkasbitung yang telah disiapkan dan memiliki berbagai keunggulan, seperti lokasi yang lebih tertata, fasilitas yang memadai, serta potensi konsumen yang lebih besar. “Untuk menunjang hal tersebut, Pemkab Lebak akan membuka rute angkutan umum menuju Pasar Semi serta memberikan insentif bagi para pedagang,” tandasnya. (jat/dam)







