Setda Serang Beberkan Kebutuhan Sementara Relokasi 19 KK

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana membeberkan rencana relokasi untuk 19 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di zona merah radiasi Cesium 137 di kecamatan Cikande dan Kibin dalam kegiatan rapat bersama Kementrian Lingkungan Hidup di Hotel Swissbellin, Cikande, Rabu (15/10/2025).

Zaldi Dhuhana mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan, rumah 19 Kepala Keluarga (KK) yang berada di wilayah terpapar radiasi tingkat tinggi, sehingga dianggap sebagai zona merah yang tidak aman untuk ditinggali, maka perlu direlokasi. Relokasi ini dilakukan untuk memastikan keselamatan warga dari paparan radioaktif.

Zaldi menjelaskan, dari tiga Puskesmas yang mendukung kegiatan cek kesehatan di perlukan dua titik lagi. Informasi dan keterangan dari pengelola kawasan Cikande memberikan satu titik yang dihitung lokasinya agak di belakang.

“Kalau seandainya 200 ribu yang kita hitung, diperiksa semua, dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan,”jelas Zaldi. Zaldi menambahkan, seandainya lima titik ini, secara simultan bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga :  Pemindahan PKL ke Pasar Kandangsapi Dimulai 17 Februari 2025

Selain itu, sambung Zaldi, ada permintaan dari puluhan warga yang direlokasi agar ternaknya diberikan penggantian seperti sapi, domba, lele yang ditinggalkan agar menjadi perhitungan.
“Perkiraan sementara, 19 Kepala Keluarga yang di relokasi, kebutuhan untuk makan sekitar 100 juta lebih,”pungkasnya. (mur/dam)

Berita Terkait

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:57 WIB

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Berita Terbaru