bantenraya.co | SERANG
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Prof. Muhammad Ishom, mengajak seluruh santri untuk hadir sebagai pelaku sejarah baru yang membawa perubahan dan kemajuan bagi bangsa.
Pesan tersebut ia sampaikan usai memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di lapangan Gedung Rektorat UIN SMH Banten, Rabu (22/10/2025). Kegiatan diikuti oleh Wakil Rektor I, II, dan III, Kepala Biro AUPK dan AAKK, seluruh dekan fakultas, dosen, tenaga kependidikan (tendik), serta mahasiswa Ma’had Al-Jamiah UIN SMH Banten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Prof. Ishom mengatakan peringatan Hari Santri mencerminkan tekad santri sebagai penjaga kemerdekaan sekaligus penggerak kemajuan bangsa.
“Santri harus hadir sebagai pelaku sejarah baru, menjadi pembawa nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam membangun peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban,” ujarnya.
Ia menambahkan, peringatan HSN yang telah memasuki usia ke-10 sejak ditetapkan pada 2015 menegaskan semakin kuatnya peran pesantren dan santri di berbagai bidang kehidupan.
“Jauh sebelum Indonesia merdeka, pesantren sudah menjadi pusat pendidikan di Nusantara, tempat para santri menimba ilmu sekaligus menempah diri dalam akhlak dan karakter,” jelasnya.
Dari lingkungan pesantren, lanjutnya, telah lahir banyak tokoh besar, pejuang kemerdekaan, hingga pemimpin umat yang berkiprah di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam kesempatan itu, Prof. Ishom juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya 67 santri dalam musibah di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kita semua berduka. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tuturnya.
Ia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Agama RI yang hadir langsung di lokasi musibah untuk memberikan bantuan dan memastikan proses pemulihan berjalan baik sebagai bentuk nyata kepedulian negara terhadap pesantren dan santri.
Lebih lanjut, Prof. Ishom menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap pesantren kini semakin besar. Hal itu dibuktikan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 yang mengatur pendanaan penyelenggaraan dan Dana Abadi Pesantren.
“Ini bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap jasa besar pesantren dan santri yang selama ini menjadi benteng moral bangsa,” pungkasnya. (Hab)







