Bantuan Stimulan Lama Cair Regulasi Dinilai Hambat Penanganan Pascabencana

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | LEBAK 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menyoroti lambannya penanganan pascabencana, khususnya dalam pencairan bantuan stimulan bagi rumah warga yang terdampak bencana alam seperti longsor, banjir, maupun tertimpa pohon.

Kepala BPBD Lebak, Sukanta, mengungkapkan bahwa selama ini BPBD tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengelola bantuan stimulan bagi rumah rusak akibat bencana. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama terhambatnya penyaluran bantuan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPBD tidak diberi kewenangan langsung mengelola bantuan stimulan. Kemarin kami sudah mengusulkan kepada pimpinan agar kewenangan ini bisa dipertimbangkan, tentu dengan melihat regulasi yang ada,” kata Sukanta kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga :  Program KNMP Diharapkan Sejahterakan Warga Pesisir Lebak

Menurut Sukanta, proses pencairan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) selama ini kerap memakan waktu cukup lama, bahkan bisa mencapai tiga hingga enam bulan. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan secara cepat dan mendesak setelah bencana terjadi.

“Padahal masyarakat tidak menuntut bantuan yang besar. Yang terpenting adalah bantuan itu bisa segera diterima saat mereka benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlambatan bantuan berpotensi memperberat beban warga terdampak, terutama bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan rumah yang cukup parah.

Baca Juga :  Rakor Pengendalian Banjir, Gubernur Andra Soni Dorong Langkah Konkret

Selain soal regulasi, Sukanta juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah dalam penanganan bencana. Ia berharap adanya dukungan yang lebih kuat dari berbagai pihak, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, BPBD Provinsi Banten, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga sektor swasta.

“Lebak ini dari sisi anggaran memang sangat terbatas, sementara hampir setiap tahun kita menghadapi bencana hidrometeorologi. Karena itu, kami berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi, BNPB, dan juga pihak swasta agar bisa bersama-sama mengurangi beban masyarakat terdampak bencana,” pungkasnya. (Hab)

Berita Terkait

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:26 WIB

Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Berita Terbaru