Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tetapkan Zonasi Domisili untuk SPMB 2026

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

Salah satu langkah yang telah ditetapkan ialah pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik yang akan mendaftar melalui jalur domisili. Kebijakan tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat mendapatkan sekolah yang lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menjelaskan, pembagian wilayah domisili pada SPMB 2026 dibagi menjadi tiga wilayah utama. Penentuan tersebut mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah sekaligus daya tampung masing-masing satuan pendidikan.

Baca Juga :  Penerus Banten: Penolakan Produk Indonesia Efek Domino Skandal Radioaktif Cikande

Menurutnya, sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu dan membantu pemerataan peserta didik di seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Kami sudah menetapkan tiga pembagian wilayah domisili untuk pelaksanaan SPMB tahun ini. Dengan adanya pembagian ini, orang tua maupun wali murid diharapkan lebih mudah menentukan sekolah terdekat sesuai domisili,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Selain pembagian wilayah, Dinas Pendidikan juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan jalur domisili. Untuk jenjang SD, pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 13 Juni 2026. Sementara jenjang SMP akan dibuka pada 26 hingga 27 Juni 2026.

Baca Juga :  DIputus Mendadak PT CMB Menghilang Bak Siluman, Ada Apa Dengan Dispora

Pihaknya mengimbau seluruh orang tua dan wali murid untuk memahami pembagian wilayah yang telah ditentukan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Adapun pembagian wilayah domisili SPMB 2026 Kota Tangerang terdiri dari:

Wilayah 1

  • Kecamatan Larangan
  • Kecamatan Karang Tengah
  • Kecamatan Ciledug
  • Kecamatan Pinang
  • Kelurahan Petir dan Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh

Wilayah 2

  • Kecamatan Tangerang
  • Kecamatan Cipondoh
  • Kecamatan Batuceper
  • Kecamatan Benda
  • Kecamatan Neglasari

Wilayah 3

  • Kecamatan Periuk
  • Kecamatan Karawaci
  • Kecamatan Cibodas
  • Kecamatan Jatiuwung (wil/dam)

Berita Terkait

Anggota Komisi IV Minta Satpol PP Tutup Lapak Sampah Liar di Ciledug
Pemkot Tangerang Evaluasi Sarpras Karawaci, Maryono Tekankan Transparansi dan Pemerataan
DPMPT SP Perkuat pengawasan TKA ,Guna Meningkatkan Kwalitas SDM Tenaga Kerja Lokal
BPBD Kota Tangerang Optimalkan Peran TRC Demi Respons Bencana Lebih Cepat
Antisipasi Bencana, BPBD Kota Tangerang Latih Evakuasi Darurat di Primaya Hospital
May Day Kota Tangerang Ditutup Meriah, Sachrudin Ajak Buruh dan Pengusaha Tumbuh Bersama
PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN Hingga Bahaya HIV/AIDS di SMAN 7 Tangsel
Takut NIK Dipakai Pinjol? Ini Cara Cek Mandiri dari Diskominfo Tangerang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:23 WIB

Anggota Komisi IV Minta Satpol PP Tutup Lapak Sampah Liar di Ciledug

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pemkot Tangerang Evaluasi Sarpras Karawaci, Maryono Tekankan Transparansi dan Pemerataan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

DPMPT SP Perkuat pengawasan TKA ,Guna Meningkatkan Kwalitas SDM Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:45 WIB

BPBD Kota Tangerang Optimalkan Peran TRC Demi Respons Bencana Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:43 WIB

Antisipasi Bencana, BPBD Kota Tangerang Latih Evakuasi Darurat di Primaya Hospital

Berita Terbaru