Portal SIMBG Mudahkan Masyarakat Urus PBG, Wujudkan Pembangunan yg Tertib ,Aman dan Sesuai Tata Ruang

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Kepala DCKTR Kota Tangsel Ade Suprizal menegaskan PBG bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi instrumen penting untuk memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tata ruang.

“PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, maupun merawat bangunan sesuai standar,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade mengatakan pemerintah telah mempermudah pengurusan PBG melalui sistem digital SIMBG. Masyarakat kini dapat mengajukan permohonan secara daring tanpa harus berulang kali datang ke kantor pelayanan.

Baca Juga :  Bupati Dukung Beauty Expo Perdana di Pandeglang

“Cara memperoleh persetujuan bangunan gedung tidaklah sulit,” katanya.

Ia menjelaskan pemohon wajib melengkapi sejumlah dokumen, mulai dari identitas diri, KRK/IPPT, siteplan, hingga dokumen perencanaan bangunan dari arsitek atau penyedia jasa konstruksi berlisensi. Pemerintah juga menyediakan opsi desain prototipe rumah tahan gempa bagi masyarakat yang tidak menggunakan jasa perencana profesional.

“Untuk bangunan yang menggunakan desain prototipe tahan gempa, ketentuan teknisnya harus mengikuti PP 16 Tahun 2021,” jelasnya.

Selain dokumen administrasi, DCKTR juga mewajibkan kelengkapan dokumen teknis seperti gambar batas tanah, struktur fondasi, sistem kelistrikan, hingga sanitasi bangunan. Khusus bangunan lebih dari dua lantai, pemohon wajib melampirkan hasil penyelidikan tanah dan perhitungan struktur bangunan.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Luncurkan Media Pembelajaran Interaktif untuk Anak Usia Dini*

“Termasuk gambar fondasi, kolom, balok, pelat lantai, rangka atap, dan detail struktur lainnya,” ungkap Ade.

Setelah dokumen diunggah ke SIMBG, dinas teknis akan melakukan pemeriksaan dan konsultasi pemenuhan standar bangunan sebelum menerbitkan SK PBG.

“PBG menjadi bagian penting untuk mewujudkan pembangunan yang tertib, aman, dan sesuai aturan tata ruang,” tutupnya (wil/dam)

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Pemkot Tangerang Dorong Literasi Digital Lewat Pengajian Bulanan Bersama Masyarakat
Anggota Komisi IV Minta Satpol PP Tutup Lapak Sampah Liar di Ciledug
Pemkot Tangerang Evaluasi Sarpras Karawaci, Maryono Tekankan Transparansi dan Pemerataan
DPMPT SP Perkuat pengawasan TKA ,Guna Meningkatkan Kwalitas SDM Tenaga Kerja Lokal
BPBD Kota Tangerang Optimalkan Peran TRC Demi Respons Bencana Lebih Cepat
Antisipasi Bencana, BPBD Kota Tangerang Latih Evakuasi Darurat di Primaya Hospital
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tetapkan Zonasi Domisili untuk SPMB 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:00 WIB

Portal SIMBG Mudahkan Masyarakat Urus PBG, Wujudkan Pembangunan yg Tertib ,Aman dan Sesuai Tata Ruang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Literasi Digital Lewat Pengajian Bulanan Bersama Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:23 WIB

Anggota Komisi IV Minta Satpol PP Tutup Lapak Sampah Liar di Ciledug

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

DPMPT SP Perkuat pengawasan TKA ,Guna Meningkatkan Kwalitas SDM Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru