bantenraya.co | TANGERANG
Ternyata persoalan konflik pedagang Pasar Kutabumi dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, belum berakhir.
Babak baru polemik Pasar Kutabumi pun didengungkan, Dirut Perumda NKR, Finny Widiyanti dilaporkan ke Polda Banten. Finny diduga telah membuat laporan palsu buntut dari aksi penyerangan, penganiayaan dan penjarahan terhadap pedagang Pasar Kutabumi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami laporkan Ibu Finny Widiyanti dengan Nomor : LP/B/SPKT/II.DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN. Pasal yang disangkakan yakni 317 dan 318 KUHP tentang pelaporan palsu,” kata Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum pedagang Pasar Kutabumi, Sabtu (13/1/2024).
Menurut pengacara yang menangani Brigadir Josua Hutabarat atas kasus Ferdy Sambo itu, pelaporan terhadap Finny ini, karena Finny telah menjadikan tersangka salah satu pedagang Pasar Kutabumi atas nama Maryani Manulang.
“Tersangka atas kepemilikan yang sah. Maryani Manulang mempunyai bukti bahwa tidak selayaknya dijadikan tersangka atas Pasal 385 Ayat 1 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal 167 KHUP. Bagaimana memasuki pekarangan oleh lain tanpa izin, sedang Ibu Maryani punya bukti yang sah,” tegasnya.
Kamarudin menyatakan, bukti sah yang dimiliki oleh Maryani adalah sertifikat yang dikeluarkan Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang atas kios yang digunakannya untuk berdagang sampai 2029. “Oleh sebab itu sebagai pedagang dia (Maryani, Red) menuntut keadilan ke Polda Banten,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, sambung Kamarudin, terkait ratusan ormas yang diduga dikomandoi Kepala Pasar Kutabumi Perumda Niaga Kerta Raharja, Hapid Fauzi menyerang, penjarahan, penganiayaan kepada pedagang Pasar Kutabumi.
“Penanganan ratusan ormas itu bagaimana penanganannya? Harusnya mereka ditangkap semua,” tandasnya penuh tanya.
Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti tidak menjawab saat dikonfirmasi. Sementara, Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja, Ashari Asmat kepada wartawan mengaku, baru mendapat kabar soal pelaporan tersebut.
“Saya baru tahu, nanti saya berkordinasi dengan Dirut (Finny Widiyanti, Red) yah. Terima kasih infonya,” kilahnya. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh







