Buruh Harian Rudapaksa Gadis Bawah Umur di Panongan

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi (ist)

foto ilustrasi (ist)

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang pria berinisial WS yang berprofesi sebagai buruh harian di Kabupaten Tangerang, Banten diduga telah melakukan aksi rudapaksa terhadap gadis di bawah umur.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (22/01/2024) sekitar pukul 08.30 WIB di rumah terduga pelaku yang berada di Perumahan Nirwana I Panongan, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadianya kemarin hari Senin, adik saya yang jadi korban,” kata kakak korban, Didi.

Didi menceritakan, aksi rudapaksa itu berawal saat korban berinisial NS dijemput oleh pelaku ke rumahnya dengan alasan untuk bermain.

Namun, ketika di pertengahan jalan pelaku pun malah mengarahkan kendaraannya ke rumah pribadinya yang berada di Panongan.

Baca Juga :  Ratusan Ormas Diduga Suruhan PD Pasar Serang Pedagang Kutabumi

“Pengakuan adik saya, dia dibawa ke rumah pelaku,” ujarnya.

Kemudian, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Akan tetapi, tindakannya tersebut mendapat penolakan dari korban.

“Pelaku saat itu mengancam korban akan dibunuh. Karena adanya ancaman, adik saya terpaksa menurutinya,” tuturnya.

Setelah mendapat tindakan tak terpuji itu korban pun selanjutnya menceritakan hal tersebut ke keluarganya untuk dilaporkan ke polisi.

“Hari itu juga kita langsung laporkan dan buat LP di Polresta Tangerang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satpol PP Dinilai Lemah, Tokoh Masyarakat Ancam Sweeping Hiburan Malam di Gading Serpong

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan terkait adanya tindakkan persetubuhan anak di bawah umur.

“Ya, benar kita sudah terima laporan tentang dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” katanya.

Kasus tersebut, kata dia, kini tengah dalam proses tahapan penyelidikan untuk membuat terang peristiwa dugaan persetubuhan itu, dan menjadi atensi tim penyidik agar dapat segera mengamankan terduga pelaku.

“Penyidik akan lakukan tahap penyelidikan, dan ini akan menjadi atensi kami,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru