Dua dari Enam Belas Tahanan Kabur di Polsek Tanah Abang kembali Ditangkap

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | bantenraya.co

Dua dari enam belas tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polsek Metro Tanah Abang berhasil ditangkap kembali oleh Polres Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan saat ini tahanan lainnya masih dalam proses pengejaran dan berstatus buron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini masih proses pengejaran terhadap 14 orang tahanan lainnya yang lolos dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang. Kasat reskrim, Kasat Narkoba dan Kapolsek Tanah Abang membentuk tim khusus dalam pencarian ini,” kata Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Specialis Pencurian Motor

Susatyo menjelaskan kejadian ini bermula diketahui pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 sekitar pukul 02.40 WIB.

Saat itu, Polsek Tanah Abang mendapat laporan warga belakang bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian. Kemudian Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati ventilasi rusak pada satu ruang sel.

Kemudian penjaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang sel dan ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong.

Baca Juga :  SDN 2 Bolang Kemalingan, Sejumlah Barang Hilang

Untuk menangani hal tersebut, Susatyo segera menerjunkan tim investigasi dari Seksi Profesi dan Pengamanan (SI Propam), satuan di kepolisian yang menangani persoalan tindakan kriminal (SAT Reskrim), Satuan Reserse Narkotika (SAT Reskrim), dan unit identifikasi untuk melakukan cek TKP serta menangkap kembali semua tahanan yang melarikan diri tersebut.

“Bagi siapa pun yang mengetahui keberadaan mereka untuk dapat melaporkannya ke kami, Polres Jakarta Pusat,” kata Susatyo.(JR)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru