Andra Soni Dapat Warisan Utang Rp 414 Miliar

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

bantenraya.co | SERANG
Pemerintah Provinsi Banten memiliki utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 800 miliar.

Utang era Gubernur Banten tersebut telah dicicil sejak tahun 2021, saat itu Pemprov Banten membayar utang ke PT SMI sebesar Rp 8,9 miliar.

Kemudian pada tahun 2022, utang yang dibayar Pemprov Banten sebesar Rp 34,6 miliar, tahun 2023 dibayar sebesar Rp 138 miliar dan pembayaran 2024 sebesar Rp 138 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan sisa utang sebesar Rp 414 miliar, bakal diwariskan pada era Andra Soni, sebagai Gubernur Banten terpilih periode 2024-2029.

Baca Juga :  Haul dan Isra Miraj, H. Kholid Beri Hadiah Umrah Gratis

“Mau gak mau dibebankan ke Andra Soni sebagai Gubernur Banten terpilih,” kata Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Banten, Ahmad Sururi, kemarin.

Ahmad Sururi menilai, utang ke PT SMI cukup panjang. Bahkan di era Pj Gubernur Banten Al Muktabar utang tersebut tak selesai.

Selama tiga tahun Al Muktabar gak selesai juga, progresnya lambat.

“Ini jadi PR besar untuk gubernur besok, mau gak mau harus diselesaikan karena ini utang Pemprov Banten ke PT SMI,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi

Sururi menyarankan, Andra Soni untuk meninjau kembali perjanjian piutang dengan PT SMI agar program kerjanya selama lima tahun menjabat tak terganggu.

“Atau memang ada pos alokasi yang bisa disisihkan untuk membayar utang itu, supaya tidak mengganggu pos anggaran lain di struktur APBD,” jelasnya.

Dalam struktur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Pemprov Banten kembali mengalokasikan anggaran Rp138 miliar untuk membayar utang tersebut.

Pemprov Banten berencana melunasi utang tersebut hingga 2028 dengan cara dicicil dengan alokasi anggaran Rp138 setiap tahun. (*)

Penulis : Mar

Editor : Chan

Berita Terkait

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang
Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi
Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban
Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera
Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga
OPD Pemprov Banten Diminta Tanggap Masalah Masyarakat
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Berita Terbaru