APBD-P Rp.6 T Diketuk DPRD

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa (26/8/2025).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa persetujuan tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Kota Tangerang yang lebih maju dan sejahtera.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Sachrudin.

Baca Juga :  Gerakan Pramuka Kota Tangerang Kirim Relawan Bencana ke Sumatera Barat

Fokus Pembangunan Daerah Dalam Perubahan APBD 2025, pemerintah daerah tetap berpegang pada arah kebijakan pembangunan, antara lain:

peningkatan daya saing sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis teknologi informasi, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta pengembangan layanan publik berbasis digital.

Sachrudin menjelaskan, Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp5,58 triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp6,03 triliun, dengan defisit sekitar Rp448,68 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.

“Semua disusun dengan prinsip kehati-hatian agar APBD tetap sehat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga :  Raperda Perubahan APBD 2023 "Diketok Palu"

Selaras dengan Kebijakan Nasional

Lebih lanjut, Perubahan APBD 2025 juga disinergikan dengan program prioritas nasional, seperti pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penanganan pengangguran melalui pendidikan vokasi, pengendalian inflasi, serta mitigasi perubahan iklim.

Setelah mendapat persetujuan DPRD, Raperda Perubahan APBD 2025 akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Segala masukan DPRD akan menjadi evaluasi penting bagi Pemkot untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas wali kota.(cenk/hmi)

Berita Terkait

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan

Berita Terbaru

headline

DP3AP2KB Siapkan Catin Jadi Fondasi Keluarga Berkualitas

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:43 WIB