Apindo Tuntut Pj Gubernur Banten Naikkan UMP 2,51 Persen

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar 2,51 persen, kepada Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.

Permintaan ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Banten, Yaqub Ismail, yang menilai kenaikan UMP yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5 persen tidak mencerminkan kondisi ekonomi saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsipnya kami melihat angka persentase yang diusulkan pemerintah itu belum realistis untuk situasi saat ini,” ungkap Yaqub Ismail, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Dampingi Presiden Jokowi Luncurkan Program Bantuan Pangan

Ia menambahkan, kenaikan tersebut tidak mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Yaqub juga menegaskan, pemerintah belum menjelaskan formula kenaikan UMP yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2024.

Menurutnya, penetapan UMP seharusnya mempertimbangkan angka inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan indeks tertentu berdasarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten. “Adapun hasilnya adalah sebesar 2,51 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Komandan Memwa Jayakarta Kecam Pernyataan Menteri KP,  Apresiasi TNI AL

Di sisi lain, Yaqub menyoroti pentingnya penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL) yang diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, Pasal 2 Ayat 5.

Ia menjelaskan penghitungan KHL dilakukan oleh lembaga yang berwenang, yaitu Badan Pusat Statistik, sehingga tidak memerlukan survei KHL oleh Dewan Pengupahan. (*)

Penulis : Mar

Editor : Chan

Berita Terkait

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang
Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi
Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban
Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera
Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga
OPD Pemprov Banten Diminta Tanggap Masalah Masyarakat
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Berita Terbaru