Apindo Tuntut Pj Gubernur Banten Naikkan UMP 2,51 Persen

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar 2,51 persen, kepada Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.

Permintaan ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Banten, Yaqub Ismail, yang menilai kenaikan UMP yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5 persen tidak mencerminkan kondisi ekonomi saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsipnya kami melihat angka persentase yang diusulkan pemerintah itu belum realistis untuk situasi saat ini,” ungkap Yaqub Ismail, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga :  Libur Nataru, Tiga Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Melintas di Ruas Tol Tangerang-Merak

Ia menambahkan, kenaikan tersebut tidak mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Yaqub juga menegaskan, pemerintah belum menjelaskan formula kenaikan UMP yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2024.

Menurutnya, penetapan UMP seharusnya mempertimbangkan angka inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan indeks tertentu berdasarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten. “Adapun hasilnya adalah sebesar 2,51 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Bersama Radar Banten, Koran TR Terbaik Regional Jawa

Di sisi lain, Yaqub menyoroti pentingnya penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL) yang diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, Pasal 2 Ayat 5.

Ia menjelaskan penghitungan KHL dilakukan oleh lembaga yang berwenang, yaitu Badan Pusat Statistik, sehingga tidak memerlukan survei KHL oleh Dewan Pengupahan. (*)

Penulis : Mar

Editor : Chan

Berita Terkait

Serap 50 Ribu Tenaga Kerja, MUI Banten Dukung Kelanjutan PSN PIK 2
Pemanfaatan Pesisir Laut Diperbolehkan dan Dilindungi Perda
Inflasi Tertinggi se-Indonesia, Banten Masuk 10 Besar
Andra Soni: Pengisian Jabatan Kosong Kewenangan Pj Gubernur
Asep Jatnika Terpilih Aklamasi Ketua HKTI Banten
Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Tidak Ada Kenaikan
Andra Soni Dapat Warisan Utang Rp 414 Miliar
Awas, Gelombang Tinggi Berpotensi Terjang Laut Banten
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:54 WIB

Serap 50 Ribu Tenaga Kerja, MUI Banten Dukung Kelanjutan PSN PIK 2

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:08 WIB

Pemanfaatan Pesisir Laut Diperbolehkan dan Dilindungi Perda

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:50 WIB

Inflasi Tertinggi se-Indonesia, Banten Masuk 10 Besar

Minggu, 5 Januari 2025 - 21:04 WIB

Andra Soni: Pengisian Jabatan Kosong Kewenangan Pj Gubernur

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:46 WIB

Asep Jatnika Terpilih Aklamasi Ketua HKTI Banten

Berita Terbaru

Lebak

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Warga Lebak

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:21 WIB

Hukum & Kriminal

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Minggu, 12 Jan 2025 - 17:51 WIB

Kota Tangerang Selatan

Stok Darah di PMI Kota Tangsel Menipis

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:20 WIB

Politik

Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:15 WIB