Bantenraya.co | LEBAK
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menyoroti lambannya penanganan pascabencana, khususnya dalam pencairan bantuan stimulan bagi rumah warga yang terdampak bencana alam seperti longsor, banjir, maupun tertimpa pohon.
Kepala BPBD Lebak, Sukanta, mengungkapkan bahwa selama ini BPBD tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengelola bantuan stimulan bagi rumah rusak akibat bencana. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama terhambatnya penyaluran bantuan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“BPBD tidak diberi kewenangan langsung mengelola bantuan stimulan. Kemarin kami sudah mengusulkan kepada pimpinan agar kewenangan ini bisa dipertimbangkan, tentu dengan melihat regulasi yang ada,” kata Sukanta kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Menurut Sukanta, proses pencairan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) selama ini kerap memakan waktu cukup lama, bahkan bisa mencapai tiga hingga enam bulan. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan secara cepat dan mendesak setelah bencana terjadi.
“Padahal masyarakat tidak menuntut bantuan yang besar. Yang terpenting adalah bantuan itu bisa segera diterima saat mereka benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlambatan bantuan berpotensi memperberat beban warga terdampak, terutama bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan rumah yang cukup parah.
Selain soal regulasi, Sukanta juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah dalam penanganan bencana. Ia berharap adanya dukungan yang lebih kuat dari berbagai pihak, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, BPBD Provinsi Banten, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga sektor swasta.
“Lebak ini dari sisi anggaran memang sangat terbatas, sementara hampir setiap tahun kita menghadapi bencana hidrometeorologi. Karena itu, kami berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi, BNPB, dan juga pihak swasta agar bisa bersama-sama mengurangi beban masyarakat terdampak bencana,” pungkasnya. (Hab)







