Bantuan Stimulan Lama Cair Regulasi Dinilai Hambat Penanganan Pascabencana

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | LEBAK 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menyoroti lambannya penanganan pascabencana, khususnya dalam pencairan bantuan stimulan bagi rumah warga yang terdampak bencana alam seperti longsor, banjir, maupun tertimpa pohon.

Kepala BPBD Lebak, Sukanta, mengungkapkan bahwa selama ini BPBD tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengelola bantuan stimulan bagi rumah rusak akibat bencana. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama terhambatnya penyaluran bantuan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPBD tidak diberi kewenangan langsung mengelola bantuan stimulan. Kemarin kami sudah mengusulkan kepada pimpinan agar kewenangan ini bisa dipertimbangkan, tentu dengan melihat regulasi yang ada,” kata Sukanta kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga :  Hadiri Isra Miraj IKM Lebak, Ini yang Disampaikan Syahrudin Caleg DPR RI dari Gerindra

Menurut Sukanta, proses pencairan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) selama ini kerap memakan waktu cukup lama, bahkan bisa mencapai tiga hingga enam bulan. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan secara cepat dan mendesak setelah bencana terjadi.

“Padahal masyarakat tidak menuntut bantuan yang besar. Yang terpenting adalah bantuan itu bisa segera diterima saat mereka benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlambatan bantuan berpotensi memperberat beban warga terdampak, terutama bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan rumah yang cukup parah.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Fokus Tarik Investasi Berkualitas

Selain soal regulasi, Sukanta juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah dalam penanganan bencana. Ia berharap adanya dukungan yang lebih kuat dari berbagai pihak, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, BPBD Provinsi Banten, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga sektor swasta.

“Lebak ini dari sisi anggaran memang sangat terbatas, sementara hampir setiap tahun kita menghadapi bencana hidrometeorologi. Karena itu, kami berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi, BNPB, dan juga pihak swasta agar bisa bersama-sama mengurangi beban masyarakat terdampak bencana,” pungkasnya. (Hab)

Berita Terkait

Stok Sembako di Lebak Diklaim Aman Selama Bulan Ramadan
Seba Baduy dan Seren Taun Cisungsang Kembali Masuk KEN 2026
Jalan Penghubung Sabagi–Muncang Longsor
Dispora Lebak Fokuskan Penguatan Pembinaan Atlet Pelajar di 2026
Huntap Korban Banjir Lebakgedong Masuk APBD Lebak 2026
Pengelolaan Alun-alun Rangkasbitung Dievaluasi
Hujan Deras Picu Longsor, Tujuh Rumah di Bayah Timur Terdampak
Museum Multatuli Kian Diminati, Kunjungan Terus Meningkat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:18 WIB

Stok Sembako di Lebak Diklaim Aman Selama Bulan Ramadan

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:07 WIB

Seba Baduy dan Seren Taun Cisungsang Kembali Masuk KEN 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 12:54 WIB

Jalan Penghubung Sabagi–Muncang Longsor

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:08 WIB

Dispora Lebak Fokuskan Penguatan Pembinaan Atlet Pelajar di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:24 WIB

Huntap Korban Banjir Lebakgedong Masuk APBD Lebak 2026

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Lubang Jalan Benteng Betawi Jadi Prioritas Perbaikan Pemkot Tangerang

Senin, 9 Feb 2026 - 14:36 WIB

Tangerang Selatan

8 DPRD Tangsel Raih BK Award 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 14:27 WIB

Tangerang Raya

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Bagikan Flyer Keselamatan

Senin, 9 Feb 2026 - 14:19 WIB