Beli HP Pakai Upal, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANG BUKTI: Uang palsu pecahan lima puluh ribu yang diamankan polisi dari pelaku.

BARANG BUKTI: Uang palsu pecahan lima puluh ribu yang diamankan polisi dari pelaku.

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang pemuda berinisial S (23), warga Sudimara, Kota Tangerang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pemuda tersebut telah menggunakan uang palsu untuk membeli handphone melalui media sosial.

Dalam kasus tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang palsu milik pelaku senilai Rp 950 ribu, dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 19 lembar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (3/10) lalu. Saat itu, pelaku S melakukan COD (bayar di tempat) dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah.

Baca Juga :  Empat Sindikat Curanmor di Neglasari Diringkus Polisi

“Menyadari uang yang diberikan oleh pelaku adalah palsu, korban segera melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Ciledug,” kata Diorisha dalam keterangan persnya, Minggu, (8/10).

Atas laporan korban, kemudian S digiring ke Mapolsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada penyidik, pelaku S mengaku bahwa uang palsu itu didapat dari hasil penjualan handphone miliknya kepada seseorang.

Baca Juga :  Empat Tahun, 629 DPO Dibekuk Kejagung

“Saat ini pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Diorisha mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui medsos, terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

“Kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” tandasnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi
5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton
Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat
118 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Ciledug
Pemkot Tangerang Hadirkan Pos Konsultasi Hukum Gratis
Rapat Paripurna DPR Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota sebagai UU
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:17 WIB

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:52 WIB

5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juli 2024 - 17:34 WIB

Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:49 WIB

Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:41 WIB

Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru

Bola

Pelatih Australia Soroti Perkembangan Skuad Garuda

Senin, 9 Sep 2024 - 22:11 WIB

Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pelaku Modus Ganjal ATM di Tangsel

Senin, 9 Sep 2024 - 19:41 WIB

Kota Tangerang

Tak Layak Huni, Tiga Rumah di Batuceper Direhab

Senin, 9 Sep 2024 - 19:00 WIB

Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Ajak ASN Donasi Dana PMI

Senin, 9 Sep 2024 - 18:43 WIB