Beli HP Pakai Upal, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANG BUKTI: Uang palsu pecahan lima puluh ribu yang diamankan polisi dari pelaku.

BARANG BUKTI: Uang palsu pecahan lima puluh ribu yang diamankan polisi dari pelaku.

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang pemuda berinisial S (23), warga Sudimara, Kota Tangerang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pemuda tersebut telah menggunakan uang palsu untuk membeli handphone melalui media sosial.

Dalam kasus tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang palsu milik pelaku senilai Rp 950 ribu, dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 19 lembar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (3/10) lalu. Saat itu, pelaku S melakukan COD (bayar di tempat) dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah.

Baca Juga :  Sembilan Tersangka Pemeran Film Porno Diperiksa Polda Metro Jaya

“Menyadari uang yang diberikan oleh pelaku adalah palsu, korban segera melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Ciledug,” kata Diorisha dalam keterangan persnya, Minggu, (8/10).

Atas laporan korban, kemudian S digiring ke Mapolsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada penyidik, pelaku S mengaku bahwa uang palsu itu didapat dari hasil penjualan handphone miliknya kepada seseorang.

Baca Juga :  Satgas Saber Pungli Polda Banten Ungkap Kasus Pungutan Liar Dalam Program PTSL

“Saat ini pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Diorisha mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui medsos, terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

“Kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” tandasnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara
BPOM Serang Temukan Kandungan Formalin di Pasar Badak Pandeglang
Bunga Zainal Datangi Polda Metro Jaya
Ancam Korban Pake Golok, Pelaku Modus COD Ditangkap Warga
Kasus Korupsi Pertamina: Ahok Siap Beri Keterangan ke Kejagung
Kejagung Respons Isu BBM Oplosan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Anggota DPRD Banten Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ke APH
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Kota Rangkasbitung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:22 WIB

Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:31 WIB

BPOM Serang Temukan Kandungan Formalin di Pasar Badak Pandeglang

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:31 WIB

Bunga Zainal Datangi Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:07 WIB

Ancam Korban Pake Golok, Pelaku Modus COD Ditangkap Warga

Senin, 3 Maret 2025 - 12:04 WIB

Kasus Korupsi Pertamina: Ahok Siap Beri Keterangan ke Kejagung

Berita Terbaru

Pandeglang

Pemkab Pandeglang Gelar Pasar Tani, Stabilisasi Harga Pangan

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:43 WIB

Trend Seleb

Rieke Diah Pitaloka Kehilangan Sosok Bang Juri

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:34 WIB

Lebak

Terminal Mandala Masih Sepi

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:30 WIB