Beli HP Pakai Upal, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANG BUKTI: Uang palsu pecahan lima puluh ribu yang diamankan polisi dari pelaku.

BARANG BUKTI: Uang palsu pecahan lima puluh ribu yang diamankan polisi dari pelaku.

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang pemuda berinisial S (23), warga Sudimara, Kota Tangerang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pemuda tersebut telah menggunakan uang palsu untuk membeli handphone melalui media sosial.

Dalam kasus tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang palsu milik pelaku senilai Rp 950 ribu, dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 19 lembar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (3/10) lalu. Saat itu, pelaku S melakukan COD (bayar di tempat) dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah.

Baca Juga :  Dua Pengedar Upal Diringkus, Puluhan Juta Rupiah Diamankan

“Menyadari uang yang diberikan oleh pelaku adalah palsu, korban segera melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Ciledug,” kata Diorisha dalam keterangan persnya, Minggu, (8/10).

Atas laporan korban, kemudian S digiring ke Mapolsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada penyidik, pelaku S mengaku bahwa uang palsu itu didapat dari hasil penjualan handphone miliknya kepada seseorang.

Baca Juga :  Oknum Kurir Paket Asal Mauk Setubuhi Anak di Bawah Umur

“Saat ini pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Diorisha mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui medsos, terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

“Kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” tandasnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Curi HP Tetangga Kontrakan, Pria Asal Jatiuwung Diamankan Polisi
Dua Pengedar Upal Diringkus, Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Diduga karena Asmara, Wanita Muda Lompat dari Lantai 17 Apartemen
Empat Tahun, 629 DPO Dibekuk Kejagung
Edarkan Tramadol, Pria Asal Aceh Dibekuk Polsek Mauk
Oknum Guru SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya
RY jadi Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru di Kasus Pasar Kutabumi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 16:22 WIB

Sekjen PGRI Cabang Balaraja Pimpin Doa di Hadapan Sekda

Senin, 4 Desember 2023 - 15:03 WIB

Sekda Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Layani Masyarakat

Senin, 4 Desember 2023 - 10:18 WIB

Aksi Langka Son Heung-Min, Bobol Man City Lalu Cetak Gol ke Gawang Sendiri Dalam 137 Detik

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:33 WIB

Anies Kunjungi Pelelangan Ikan Kronjo, Nelayan Minta Solar Subsidi

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:28 WIB

Sukseskan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tangerang Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:16 WIB

350 Pelaku Usaha Mikro Digembleng Diskum Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:08 WIB

Ichsan Kurniawan Resmi Gabung Persita Tangerang

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:04 WIB

Kapolresta Tangerang Bersama Forkopimda Resmikan Bedah Rumah Kebangsaan

Berita Terbaru

SERAHKAN SERTIPIKAT TANAH: Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten menyerahkan sertifikat tanah kepada salah satu penerima, Senin (4/12/2023).

Banten Raya

27.087 Sertipikat Hak Tanah di Banten Diserahkan

Senin, 4 Des 2023 - 16:35 WIB

Sekretaris PGRI Cabang Balaraja Samsudin, saat memanjatkan doa pada upacara tingkat Kabupaten Tangerang, Senin (04/12/2023).

Kabupaten Tangerang

Sekjen PGRI Cabang Balaraja Pimpin Doa di Hadapan Sekda

Senin, 4 Des 2023 - 16:22 WIB

INGATKAN KINERJA: Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid meminta ASN untuk meningkatkan kinerja dan disiplin.

Kabupaten Tangerang

Sekda Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Layani Masyarakat

Senin, 4 Des 2023 - 15:03 WIB