Beli HP Pakai Upal, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANG BUKTI: Uang palsu pecahan lima puluh ribu yang diamankan polisi dari pelaku.

BARANG BUKTI: Uang palsu pecahan lima puluh ribu yang diamankan polisi dari pelaku.

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang pemuda berinisial S (23), warga Sudimara, Kota Tangerang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pemuda tersebut telah menggunakan uang palsu untuk membeli handphone melalui media sosial.

Dalam kasus tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang palsu milik pelaku senilai Rp 950 ribu, dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 19 lembar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (3/10) lalu. Saat itu, pelaku S melakukan COD (bayar di tempat) dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah.

Baca Juga :  Antisipasi Aksi 3C di Kota Tangerang, Satu Remaja Diamankan Polisi

“Menyadari uang yang diberikan oleh pelaku adalah palsu, korban segera melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Ciledug,” kata Diorisha dalam keterangan persnya, Minggu, (8/10).

Atas laporan korban, kemudian S digiring ke Mapolsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada penyidik, pelaku S mengaku bahwa uang palsu itu didapat dari hasil penjualan handphone miliknya kepada seseorang.

Baca Juga :  Pejabat Dishub Bandung Dadang-Rijal Terancam Dipecat

“Saat ini pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Diorisha mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui medsos, terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

“Kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” tandasnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Empat Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Tim Resmob Polres Serang
Polres Serang Gagalkan Aksi Curanmor, Empat Pelaku Ditangkap
Bocah 4 Tahun di Kibin Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung
Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Bekuk Pria Pembawa Sabu
Polda Banten Tangkap Enam Pelaku Kasus TPPO di Hotel Cilegon
Trauma Kena Tipu, Bunga Zainal Jual Properti untuk Tenangkan Hati
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme
Satpol PP  Tertibkan  Bangli di Perumahan Aster
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:12 WIB

Empat Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Tim Resmob Polres Serang

Senin, 14 Juli 2025 - 16:53 WIB

Polres Serang Gagalkan Aksi Curanmor, Empat Pelaku Ditangkap

Senin, 14 Juli 2025 - 11:54 WIB

Bocah 4 Tahun di Kibin Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:40 WIB

Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Bekuk Pria Pembawa Sabu

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:33 WIB

Polda Banten Tangkap Enam Pelaku Kasus TPPO di Hotel Cilegon

Berita Terbaru

Serang Raya

Pemkab Serang Siap Alokasikan Anggaran Insentif Guru Madrasah

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:50 WIB

Serang Raya

FKSS Nilai Kebijakan Walikota Rugikan Sekolah Swasta

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:47 WIB

Serang Raya

Empat Koperasi Banten Siap Sambut Peluncuran Nasional

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:43 WIB

Tangerang Raya

Perpustakaan Kota Tangerang Terbuka untuk Kegiatan Komunitas

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:37 WIB