Beli HP Pakai Upal, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANG BUKTI: Uang palsu pecahan lima puluh ribu yang diamankan polisi dari pelaku.

BARANG BUKTI: Uang palsu pecahan lima puluh ribu yang diamankan polisi dari pelaku.

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang pemuda berinisial S (23), warga Sudimara, Kota Tangerang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pemuda tersebut telah menggunakan uang palsu untuk membeli handphone melalui media sosial.

Dalam kasus tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang palsu milik pelaku senilai Rp 950 ribu, dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 19 lembar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (3/10) lalu. Saat itu, pelaku S melakukan COD (bayar di tempat) dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah.

Baca Juga :  Modus COD Handphone, Tukang Ayam Fillet Ditangkap Polisi

“Menyadari uang yang diberikan oleh pelaku adalah palsu, korban segera melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Ciledug,” kata Diorisha dalam keterangan persnya, Minggu, (8/10).

Atas laporan korban, kemudian S digiring ke Mapolsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada penyidik, pelaku S mengaku bahwa uang palsu itu didapat dari hasil penjualan handphone miliknya kepada seseorang.

Baca Juga :  Antisipasi Aksi 3C di Kota Tangerang, Satu Remaja Diamankan Polisi

“Saat ini pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Diorisha mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui medsos, terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

“Kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” tandasnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

headline

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

headline

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

headline

Tak Sekadar Desain Baru, iPhone 17e Punya Banyak Peningkatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Banten Raya

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB