Buron Tiga Bulan, Pelarian Oknum Ustadz Cabul Berakhir di Karawang

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP: Oknum ustadz pelaku dugaan pencabulan seorang santri anak ditangkap polisi di daerah Karawang.

DITANGKAP: Oknum ustadz pelaku dugaan pencabulan seorang santri anak ditangkap polisi di daerah Karawang.

bantenraya.co | TANGERANG

Setelah tiga bulan buron, Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil menangkap oknum Ustadz berinisial NF setelah terbukti mencabuli santrinya yang masih di bawah umur. NF selaku Guru Agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Assalim Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N.Yusuf, mengatakan, pelaku NF diamankan oleh petugas di tempat persembunyian nya, yakni di Karawang, Jawa Barat, Senin (11/12/2023).

Sebelumnya, pelaku ini dilaporkan salah satu orang tua santri karena melakukan perbuatan cabul kepada anaknya (korban).

“Orang tua korban melaporkan perbuatan NF di bulan September,” ujar Arif.

Arief menyatakan, berdasar laporan tersebut pihaknya langsung berupaya mengumpulkan bukti cukup dan juga bukti tambahan, untuk bisa mempersangkakan pelaku NF.

Diketahui, lanjutnya modus operandi dipakai pelaku ini atas dasar kedekatan, di mana saat waktu atau jam istirahat, NF mengeksploitasi  tubuh anak didiknya tersebut.

Baca Juga :  Aksinya Terekam CCTV, Dua Pencuri Spesialis Rumsong di Cipondoh Dibekuk Polisi

“Tersangka mengaku korbannya baru satu anak,” terangnya.

Kendati demikian, Arief menegaskan penyidik akan terus menggali kembali keterangan dari tersangka, ditambah dengan pemeriksaan psikolog “Untuk mengetahui modus lain yang dimiliki pelaku,” ucapnya.

Arief menyebut, atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 dan atau 289 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman maksimal nya 15 tahun penjara, ditambah 1/3 masa ancaman,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Besok Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Pasukan Gabungan
PERUMDAM TKR Terima Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Bahas Penyesuaian Tarif
Honorer Kabupaten Serang Demo Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu
Pj Bupati Tangerang Ingatkan Kades
1.358 Kafilah Unjuk Kebolehan, MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka
Pembelian Tanah PIK 2 Non PSN Berdasarkan Kesepakatan Harga
Penyegelan Pagar Laut oleh KKP, Diduga Ada Motif Bisnis
Dukung Pengrajin Lokal dan UMKM, Gerai Dekranasda Resmi Dibuka
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:32 WIB

Besok Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Pasukan Gabungan

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:27 WIB

PERUMDAM TKR Terima Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Bahas Penyesuaian Tarif

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:51 WIB

Honorer Kabupaten Serang Demo Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:06 WIB

Pj Bupati Tangerang Ingatkan Kades

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:33 WIB

1.358 Kafilah Unjuk Kebolehan, MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Besok Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Pasukan Gabungan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:32 WIB

Serang Raya

Dor, Bandit Spesialis Pembobol Toko Kelontongan Tersungkur

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:59 WIB

Trend Seleb

Raline Shah Siap Berikan Manfaat pada Masyarakat

Jumat, 17 Jan 2025 - 10:35 WIB