Buron Tiga Bulan, Pelarian Oknum Ustadz Cabul Berakhir di Karawang

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP: Oknum ustadz pelaku dugaan pencabulan seorang santri anak ditangkap polisi di daerah Karawang.

DITANGKAP: Oknum ustadz pelaku dugaan pencabulan seorang santri anak ditangkap polisi di daerah Karawang.

bantenraya.co | TANGERANG

Setelah tiga bulan buron, Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil menangkap oknum Ustadz berinisial NF setelah terbukti mencabuli santrinya yang masih di bawah umur. NF selaku Guru Agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Assalim Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N.Yusuf, mengatakan, pelaku NF diamankan oleh petugas di tempat persembunyian nya, yakni di Karawang, Jawa Barat, Senin (11/12/2023).

Sebelumnya, pelaku ini dilaporkan salah satu orang tua santri karena melakukan perbuatan cabul kepada anaknya (korban).

“Orang tua korban melaporkan perbuatan NF di bulan September,” ujar Arif.

Arief menyatakan, berdasar laporan tersebut pihaknya langsung berupaya mengumpulkan bukti cukup dan juga bukti tambahan, untuk bisa mempersangkakan pelaku NF.

Diketahui, lanjutnya modus operandi dipakai pelaku ini atas dasar kedekatan, di mana saat waktu atau jam istirahat, NF mengeksploitasi  tubuh anak didiknya tersebut.

Baca Juga :  Kenal di Tik-tok, Dukun Cabul Perkosa Wanita Stroke

“Tersangka mengaku korbannya baru satu anak,” terangnya.

Kendati demikian, Arief menegaskan penyidik akan terus menggali kembali keterangan dari tersangka, ditambah dengan pemeriksaan psikolog “Untuk mengetahui modus lain yang dimiliki pelaku,” ucapnya.

Arief menyebut, atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 dan atau 289 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman maksimal nya 15 tahun penjara, ditambah 1/3 masa ancaman,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun
Peringati Nuzulul Qur’an, Perumdam TKR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:44 WIB

DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Berita Terbaru

Kota Tangerang

RKPD 2027 Dibedah, Bappeda Ungkap Jurus Tangerang Kejar Daya Saing

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:31 WIB

Banten Raya

Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:27 WIB

headline

Dinas Pariwisata Lebak Optimistis PBJT Tembus Rp300 Juta

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:22 WIB

Kota Tangerang Selatan

BI Perkuat Generasi Muda Banten Lewat Program Pendidikan dan Literasi

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:16 WIB