Buron Tiga Bulan, Pelarian Oknum Ustadz Cabul Berakhir di Karawang

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP: Oknum ustadz pelaku dugaan pencabulan seorang santri anak ditangkap polisi di daerah Karawang.

DITANGKAP: Oknum ustadz pelaku dugaan pencabulan seorang santri anak ditangkap polisi di daerah Karawang.

bantenraya.co | TANGERANG

Setelah tiga bulan buron, Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil menangkap oknum Ustadz berinisial NF setelah terbukti mencabuli santrinya yang masih di bawah umur. NF selaku Guru Agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Assalim Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N.Yusuf, mengatakan, pelaku NF diamankan oleh petugas di tempat persembunyian nya, yakni di Karawang, Jawa Barat, Senin (11/12/2023).

Sebelumnya, pelaku ini dilaporkan salah satu orang tua santri karena melakukan perbuatan cabul kepada anaknya (korban).

“Orang tua korban melaporkan perbuatan NF di bulan September,” ujar Arif.

Arief menyatakan, berdasar laporan tersebut pihaknya langsung berupaya mengumpulkan bukti cukup dan juga bukti tambahan, untuk bisa mempersangkakan pelaku NF.

Diketahui, lanjutnya modus operandi dipakai pelaku ini atas dasar kedekatan, di mana saat waktu atau jam istirahat, NF mengeksploitasi  tubuh anak didiknya tersebut.

Baca Juga :  Motif Karyawan Bunuh Rekan Kerja di Pasar Kemis Terungkap Polisi

“Tersangka mengaku korbannya baru satu anak,” terangnya.

Kendati demikian, Arief menegaskan penyidik akan terus menggali kembali keterangan dari tersangka, ditambah dengan pemeriksaan psikolog “Untuk mengetahui modus lain yang dimiliki pelaku,” ucapnya.

Arief menyebut, atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 dan atau 289 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman maksimal nya 15 tahun penjara, ditambah 1/3 masa ancaman,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Mayat Pria Dalam Karung Diduga Korban Pembunuhan
Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diringkus
Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Terlibat Pengerusakan dan Intimidasi
Peringati Hari Bumi, MIN 7 Tangerang Sukseskan Gerakan Menanam 1 Juta Pohon Matoa
Sosok Kartini di Mata Ruri., M.Pd, Kepala SMAN 19 Kabupaten Tangerang: Pejuang Pendidik yang Bijak
MTs. Darussalam Badak Anom, Sukseskan Gerakan Menanam 1 Juta Pohon Matoa
Bentuk Asosiasi Profesi, PGRI Kabupaten Tangerang Perkuat Profesi Guru
Pandangan H. Deni Hendriadi Terhadap RA Kartini: Kesetaraan Gender Bukan Sekadar Jargon
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 13:27 WIB

Mayat Pria Dalam Karung Diduga Korban Pembunuhan

Kamis, 24 April 2025 - 13:13 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diringkus

Rabu, 23 April 2025 - 14:49 WIB

Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Terlibat Pengerusakan dan Intimidasi

Selasa, 22 April 2025 - 22:02 WIB

Peringati Hari Bumi, MIN 7 Tangerang Sukseskan Gerakan Menanam 1 Juta Pohon Matoa

Selasa, 22 April 2025 - 14:26 WIB

Sosok Kartini di Mata Ruri., M.Pd, Kepala SMAN 19 Kabupaten Tangerang: Pejuang Pendidik yang Bijak

Berita Terbaru

Trend Seleb

Mulai Kerja Lagi, Kiky Saputri Pantau Anak dari CCTV

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:51 WIB

Daerah

Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande Dibongkar

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:45 WIB

Ekbis & Wisata

Pemprov Banten dan Jakarta Resmikan Operasional TransJakarta

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:33 WIB

Daerah

Usai Ditertibkan, Pilar Saga Jalan Malam di Pasar Ciputat

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:23 WIB