Buron Tiga Bulan, Pelarian Oknum Ustadz Cabul Berakhir di Karawang

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP: Oknum ustadz pelaku dugaan pencabulan seorang santri anak ditangkap polisi di daerah Karawang.

DITANGKAP: Oknum ustadz pelaku dugaan pencabulan seorang santri anak ditangkap polisi di daerah Karawang.

bantenraya.co | TANGERANG

Setelah tiga bulan buron, Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil menangkap oknum Ustadz berinisial NF setelah terbukti mencabuli santrinya yang masih di bawah umur. NF selaku Guru Agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Assalim Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N.Yusuf, mengatakan, pelaku NF diamankan oleh petugas di tempat persembunyian nya, yakni di Karawang, Jawa Barat, Senin (11/12/2023).

Sebelumnya, pelaku ini dilaporkan salah satu orang tua santri karena melakukan perbuatan cabul kepada anaknya (korban).

“Orang tua korban melaporkan perbuatan NF di bulan September,” ujar Arif.

Arief menyatakan, berdasar laporan tersebut pihaknya langsung berupaya mengumpulkan bukti cukup dan juga bukti tambahan, untuk bisa mempersangkakan pelaku NF.

Diketahui, lanjutnya modus operandi dipakai pelaku ini atas dasar kedekatan, di mana saat waktu atau jam istirahat, NF mengeksploitasi  tubuh anak didiknya tersebut.

Baca Juga :  Bermodus ke ATM, Empat Penjahat Rampok Minimarket

“Tersangka mengaku korbannya baru satu anak,” terangnya.

Kendati demikian, Arief menegaskan penyidik akan terus menggali kembali keterangan dari tersangka, ditambah dengan pemeriksaan psikolog “Untuk mengetahui modus lain yang dimiliki pelaku,” ucapnya.

Arief menyebut, atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 dan atau 289 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman maksimal nya 15 tahun penjara, ditambah 1/3 masa ancaman,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Dua Begal Asal Jakarta Diringkus di Tangerang
Polda Metro Jaya Beri Trauma Healing untuk Korban Ledakan SMAN 72
Pria Berendam 2 Hari di Kali Jaletreng Serpong, Diduga Depresi
Dirut PT Angkasa Pura Kargo Ditangkap, Diduga Korupsi Pengadaan Rp8 Miliar Bersama 6 Anak Buah
Pencuri Kabel Lampu Tol Kunciran Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
Efektif Atasi Stunting, Muhammadiyah Kabupaten Tangerang Kampanyekan Germas
Kabur ke Pandeglang, Kawanan ‘Bang Jago Keroyokan’ Ini Akhirnya Diringkus Polisi
SIDONI KABUPATEN TANGERANG: INOVASI YANG PATUT DITIRU UDD DI INDONESIA
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 10:19 WIB

Dua Begal Asal Jakarta Diringkus di Tangerang

Selasa, 11 November 2025 - 10:14 WIB

Polda Metro Jaya Beri Trauma Healing untuk Korban Ledakan SMAN 72

Senin, 10 November 2025 - 10:54 WIB

Pria Berendam 2 Hari di Kali Jaletreng Serpong, Diduga Depresi

Senin, 10 November 2025 - 10:48 WIB

Dirut PT Angkasa Pura Kargo Ditangkap, Diduga Korupsi Pengadaan Rp8 Miliar Bersama 6 Anak Buah

Senin, 10 November 2025 - 10:46 WIB

Pencuri Kabel Lampu Tol Kunciran Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terbaru

Tangerang Selatan

Lewat Permainan Edukatif, Tinawati Ajak Kader Posyandu Bergerak

Selasa, 11 Nov 2025 - 10:25 WIB