Buron Tiga Bulan, Pelarian Oknum Ustadz Cabul Berakhir di Karawang

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP: Oknum ustadz pelaku dugaan pencabulan seorang santri anak ditangkap polisi di daerah Karawang.

DITANGKAP: Oknum ustadz pelaku dugaan pencabulan seorang santri anak ditangkap polisi di daerah Karawang.

bantenraya.co | TANGERANG

Setelah tiga bulan buron, Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil menangkap oknum Ustadz berinisial NF setelah terbukti mencabuli santrinya yang masih di bawah umur. NF selaku Guru Agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Assalim Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N.Yusuf, mengatakan, pelaku NF diamankan oleh petugas di tempat persembunyian nya, yakni di Karawang, Jawa Barat, Senin (11/12/2023).

Sebelumnya, pelaku ini dilaporkan salah satu orang tua santri karena melakukan perbuatan cabul kepada anaknya (korban).

“Orang tua korban melaporkan perbuatan NF di bulan September,” ujar Arif.

Arief menyatakan, berdasar laporan tersebut pihaknya langsung berupaya mengumpulkan bukti cukup dan juga bukti tambahan, untuk bisa mempersangkakan pelaku NF.

Diketahui, lanjutnya modus operandi dipakai pelaku ini atas dasar kedekatan, di mana saat waktu atau jam istirahat, NF mengeksploitasi  tubuh anak didiknya tersebut.

Baca Juga :  Kenal di Tik-tok, Dukun Cabul Perkosa Wanita Stroke

“Tersangka mengaku korbannya baru satu anak,” terangnya.

Kendati demikian, Arief menegaskan penyidik akan terus menggali kembali keterangan dari tersangka, ditambah dengan pemeriksaan psikolog “Untuk mengetahui modus lain yang dimiliki pelaku,” ucapnya.

Arief menyebut, atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 dan atau 289 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman maksimal nya 15 tahun penjara, ditambah 1/3 masa ancaman,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid
PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 
Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid
Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai
Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa
Di Bulan Kemerdekaan, Aliansi Peduli Lindungi Salurkan Sembako
Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi
Resmi Dilantik, Kwarran Mekar Baru Banjir Ucapan Selamat
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 21:42 WIB

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Selasa, 10 September 2024 - 23:24 WIB

Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Sabtu, 7 September 2024 - 11:21 WIB

Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:29 WIB

Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa

Berita Terbaru

Serang Raya

Bupati Serang Resmikan Museum Golok Ciomas

Selasa, 17 Sep 2024 - 22:33 WIB

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB