Dinkes Larang Rumah Warga di Jakarta Gunakan Asbes

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asbes bisa dikategorikan sebagai Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

JAKARTA | Bantenraya.co 

Terkait tingginya kandungan karsinogenik di dalam asbes, membuat Dinas Kesehatan DKI Jakarta melarang pemakaian material asbes pada bangunan rumah warga Jakarta, karena dapat memicu sejumlah penyakit bagi penghuninya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegunaannya yang luas menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan seperti mempercepat radang dan meningkatkan risiko terkena kanker paru,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, kemarin.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kunjungi KPU Bahas Perkembangan Persiapan Pemilu

Ia menyebut asbes bisa dikategorikan sebagai Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Menurut dia saat ini material asbes masih banyak digunakan pada bangunan di Indonesia termasuk rumah yang biasanya dipakai untuk atap dan langit-langit.

Kemudian material ini juga digunakan pada komponen kendaraan seperti kampas rem dan kopling.

Berdasarkan data Global Burden of Disease (GBD) tahun 2019 di Indonesia terdapat 1.661 kematian akibat paparan asbes di tempat kerja dan 82 persen di antaranya dari kanker paru-paru.

Baca Juga :  Airin Terpesona Keindahan Pantai Kecamatan Bayah

“Diperkirakan jumlah kematian ini akan meningkat menjadi sekitar 3.000 jiwa pada tahun 2040 jika penggunaan asbes tidak segera dikurangi,” kata dia.

Menurut dia sejumlah penyakit yang dapat ditimbulkan dari paparan asbes yakni sesak nafas, batuk kering, batuk darah dan nyeri dada.

Ia mengatakan untuk mengurangi paparan asbes sebaiknya warga tidak menggunakan bahan bangunan yang mengandung asbes atau kalau sudah terlanjur memakai maka bisa menggantinya dengan bahan yang lebih aman dan sehat.

“Periksa diri ke fasilitas kesehatan dan konsultasikan dengan ahli paru jika mengalami gejala penyakit akibat asbes,” kata dia.(JR)

Berita Terkait

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang
Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi
Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban
Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera
Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga
OPD Pemprov Banten Diminta Tanggap Masalah Masyarakat
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Berita Terbaru