Dinsos Kota Tangerang Hadirkan TRC, Tangani Masalah Kesejahteraan Sosial

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Dalam upaya menangani permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siap siaga selama 24 jam. Layanan ini ditujukan untuk merespons berbagai laporan masyarakat terkait orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan kelompok minoritas lainnya.

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa TRC ditugaskan untuk mengevakuasi PMKS atau PPKS berdasarkan laporan masyarakat. “Sebagian besar aduan yang kami terima adalah terkait gelandangan, lansia terlantar, dan ODGJ,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (10/7/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mulyani, prosedur penanganan dimulai dengan identifikasi kondisi kesehatan orang terlantar yang ditemukan. Jika tidak memerlukan penanganan medis, mereka akan dibawa ke Rumah Singgah Dinsos.

Baca Juga :  Hore, Hari Ini Bantuan Beras Bapanas Digelontorkan

“Namun, jika orang terlantar tersebut sakit dan membutuhkan penanganan dokter lebih lanjut, mereka akan dibawa ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif,” jelasnya.

Selain itu, TRC dan tim Dinsos lainnya juga melakukan assesmen terhadap orang terlantar untuk menemukan keluarganya.

“Kami akan mencari keberadaan keluarganya, berkoordinasi dengan Dinsos di daerah asal keluarganya, hingga mengantarkan orang terlantar tersebut kembali ke keluarga mereka,” tambah Mulyani.

TRC Kota Tangerang terdiri dari 12 personel, termasuk tim medis yang sudah terlatih dan telaten dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial. Masyarakat yang menemukan orang dengan permasalahan sosial seperti ODGJ atau terlantar dapat menghubungi call center Tangerang Reaksi Cepat di nomor 0895-6087-22422, 021-5517-339, atau Siaga 112.

Baca Juga :  Stok Darah Menipis, Personil Polres Metro Tangerang Donorkan Darah

“Call center ini bisa dimanfaatkan bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang dari PMKS atau PPKS,” tutup Mulyani.

Sebagai informasi, beberapa kasus yang ditangani TRC Kota Tangerang termasuk orang terlantar yang dibuang oleh keluarganya. Dalam kasus ini, Dinsos Kota Tangerang akan melakukan proses mediasi. Jika mediasi tidak membuahkan hasil, langkah lain yang disiapkan adalah menempatkan orang terlantar tersebut ke rumah singgah, panti jompo, atau panti binaan lainnya. (ris/adg)

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Tak Ada Celah! ASN WFA di Tangerang Diawasi Pakai GPS
Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum
Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras Hasil Razia
Tingkatkan Minat Baca, Pemkot Tangerang Optimalkan Program Literasi Bergerak Lewat PP Tunas
Komdogi Resmi Berlakukan UU Perlindungan Anak Digital per 28 Maret 2026
Pemkot Tangerang Optimistis Proyek PSEL Tangerang Raya Terealisasi 2027
Kesempatan Terakhir Nikmati Diskon PBB Kota Tangerang
Dinsos dan Satpol PP Monitoring Anjal dan Orang Terlantar
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:31 WIB

Tak Ada Celah! ASN WFA di Tangerang Diawasi Pakai GPS

Kamis, 9 April 2026 - 19:48 WIB

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Selasa, 7 April 2026 - 11:48 WIB

Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras Hasil Razia

Senin, 6 April 2026 - 13:41 WIB

Tingkatkan Minat Baca, Pemkot Tangerang Optimalkan Program Literasi Bergerak Lewat PP Tunas

Senin, 6 April 2026 - 11:05 WIB

Komdogi Resmi Berlakukan UU Perlindungan Anak Digital per 28 Maret 2026

Berita Terbaru

headline

Siaga Sebelum Terjadi, Damkar Latih Pegawai Hadapi Kebakaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB