bantenraya.co | TANGERANG
Tahanan bernama Nurmawati (40) akan ditempatkan di ruang khusus. Hal tersebut setelah dipastikan ia berhasil ditangkap lagi, setelah kabur dari Lapas Kelas Kelas II A Tangerang beberapa hari lalu.
“Dia baru datang, untuk saat ini, sudah kami taruh di kamar khusus dulu,” kata Yekti Apriyanti, Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Selasa (12/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, Lapas Kelas II A Tangerang akan memberikan pendampingan psikologis terhadap Nurmawati.
Jika dilihat dari psikologinya, Nurmawati masih terlihat linglung usai ditangkap polisi dan petugas lapas.
“Lapas Kelas II A Tangerang tidak punya psikologi. Nanti kami undang dari pihak luar. Karena dia juga, ya namanya orang kabur, ya masih linglung,” ucap Yekti.
Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang Suratmin mengatakan, tahanan perempuan itu merupakan warga binaan kasus penganiayaan. Nurmawati dititipkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang.
“Nurmawati ini merupakan napi titipan dari pihak penahan untuk kasusnya (Pasal) 351,” ucap Suratmin.
Setelah kabur selama tiga hari, Nurmawati kembali ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya, Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore.
“Tahanan titipan yang terlibat kasus penganiayaan itu, berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya. (*)
Penulis : mas
Editor : dwi teguh