Ditempatkan di Ruang Khusus, Nurmawati Kembali Ditangkap Usai Kabur dari Lapas Tangerang

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi.

Foto ilustrasi.

bantenraya.co | TANGERANG

Tahanan bernama Nurmawati (40) akan ditempatkan di ruang khusus. Hal tersebut setelah dipastikan ia berhasil ditangkap lagi, setelah kabur dari Lapas Kelas Kelas II A Tangerang beberapa hari lalu.

“Dia baru datang, untuk saat ini, sudah kami taruh di kamar khusus dulu,” kata Yekti Apriyanti, Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Selasa (12/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Lapas Kelas II A Tangerang akan memberikan pendampingan psikologis terhadap Nurmawati.

Baca Juga :  Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor

Jika dilihat dari psikologinya, Nurmawati masih terlihat linglung usai ditangkap polisi dan petugas lapas.

“Lapas Kelas II A Tangerang tidak punya psikologi. Nanti kami undang dari pihak luar. Karena dia juga, ya namanya orang kabur, ya masih linglung,” ucap Yekti.

Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang Suratmin mengatakan, tahanan perempuan itu merupakan warga binaan kasus penganiayaan. Nurmawati dititipkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang.

Baca Juga :  Organisasi Keagamaan Kota Tangerang Bersatu Jaga Pemilu Damai

“Nurmawati ini merupakan napi titipan dari pihak penahan untuk kasusnya (Pasal) 351,” ucap Suratmin.

Setelah kabur selama tiga hari, Nurmawati kembali ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya, Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore.

“Tahanan titipan yang terlibat kasus penganiayaan itu, berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Unit Jawara Beton Lapas Tangerang
PT Taspen Tangerang dan Bank DP Taspen, Sosialisasi Kewirausahaan dan Andal By Taspen ke ASN Pra Pensiun
Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor
Bank DP Taspen Hadirkan Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, untuk Nasabah Pensiunan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:25 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:15 WIB

Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:40 WIB

PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:36 WIB

Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:22 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Unit Jawara Beton Lapas Tangerang

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Wagub Dimyati Bantu Bedah Rumah Tiga Lansia di Karawaci

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:37 WIB