Enam Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang Terima Remisi Natal

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Momen perayaan Natal menjadi penuh makna, bagi enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Serang.

Keenamnya menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan kepatuhan mereka selama menjalani masa pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Serang kepada perwakilan warga binaan pada Kamis (25/12/2025), bertepatan dengan perayaan Natal. Kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh suasana kebersamaan di lingkungan rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata menegaskan, remisi merupakan hak setiap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Keceriaan Anak-anak di Acara PLN Mobile Jawara Run 2025

Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

 

“Dari enam warga binaan yang menerima remisi, tiga orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari, sedangkan tiga orang lainnya memperoleh pengurangan masa pidana selama 30 hari atau satu bulan,” jelasnya.

Salah satu warga binaan penerima remisi, Andhika, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pemerintah atas kesempatan yang diberikan.

“Puji syukur, ini adalah kali ketiga saya mendapatkan remisi. Sebelumnya saya telah menerima remisi 17 Agustus dan remisi Dasawarsa,” ungkapnya dengan penuh haru.

Baca Juga :  Wabup Intan Buka Lomba Senam Kreasi SMA/SMK se Tangerang

Andhika menambahkan, total pengurangan masa pidana yang telah ia terima mencapai 6 (enam) bulan. Hingga saat ini, ia telah menjalani masa pidana selama 1(satu) tahun 4 (empat) bulan dan berkomitmen untuk terus memperbaiki diri.

Pemberian Remisi Khusus Natal diharapkan  tidak hanya menjadi hadiah di hari besar keagamaan, tetapi juga menjadi dorongan moral bagi warga binaan untuk menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (*)

Penulis : Rls

Editor : Den

Berita Terkait

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat
Wagub Banten Ajak Kaum Perempuan Produktif Berwirausaha
Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras Hasil Razia
Banten Marathon Jadi Magnet Sport Tourism Daerah
Indikator Makro Banten 2025 Tunjukkan Tren Membaik
Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun
Wakil Gubernur Banten Dorong ASN Lebih Solid
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Rabu, 8 April 2026 - 15:27 WIB

Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat

Selasa, 7 April 2026 - 11:54 WIB

Wagub Banten Ajak Kaum Perempuan Produktif Berwirausaha

Selasa, 7 April 2026 - 11:48 WIB

Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras Hasil Razia

Senin, 6 April 2026 - 11:22 WIB

Banten Marathon Jadi Magnet Sport Tourism Daerah

Berita Terbaru

headline

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:44 WIB

Banten Raya

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:42 WIB

headline

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Sangego–Bayur

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Wagub Banten Dorong Harmoni Buruh dan Pengusaha

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB