Fantastik Tembus Rp 3,5 Triliun, Realisasi Pajak Bapenda Kabupaten Tangerang Tahun 2024

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, menilai 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi pengelolaan pajak daerah.

Hal ini diungkapkan Dwi Chandra Budiman, Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah, Bapenda Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu faktor utama, dijelaskan pria yang biasa disapa Dwi ini, yang menyebabkan tantangan adalah penurunan tarif pajak yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Menurut Dwi, penurunan tarif pajak tersebut berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.

“Pada prinsipnya, tahun 2024 ini tahun tantangan. Mengapa disebut dengan tahun tantangan? Karena banyaknya tarif yang diturunkan oleh Undang-Undang HKPD, dan secara kodrat, pajak kita memang seharusnya menurun pada tahun 2024,” ujarnya.

Tidak hanya itu, tambahnya, Bapenda juga menghadapi tantangan tambahan untuk meningkatkan pendapatan yang terjadi pada tahun 2023. Untuk mengatasi hal tersebut, Bapenda menargetkan realisasi pajak daerah mencapai Rp3,49 triliun.

Baca Juga :  Ketua Forum Kebangsaan Banten, Kecam Pernyataan Menteri Trenggono

“Hal ini dilakukan agar pendapatan pajak daerah tetap stabil,” tambah Dwi.

Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, mantan sekpri Bupati Tangerang Almarhum Ismet Iskandar ini mencatat bahwa target pajak daerah untuk tahun 2024 menunjukkan tren positif.

Pada tahun ini, target pajak daerah meningkat menjadi Rp3,5 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini menggambarkan optimisme pemerintah daerah dalam mengelola potensi pendapatan.

“Tahun lalu kita menutup tahun 2023 dengan realisasi pajak daerah Rp3,49 triliun, dan alhamdulillah, per Senin (15/12/2024), realisasi pajak sudah mencapai Rp3,5 triliun, meski ada tarif yang banyak diturunkan,” ungkapnya.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada penyesuaian tarif, Bapenda tetap dapat mencapai target yang ditetapkan.

Berkaitan dengan penurunan tarif pajak, Dwi menjelaskan bahwa beberapa jenis pajak mengalami penyesuaian yang signifikan.

Salah satunya adalah Jasa Parkir yang termasuk dalam jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu, yang mengalami penurunan tarif sebesar 70 persen dari 25 persen menjadi 10 persen.

Selain itu, tarif pajak pada sektor hiburan dan kebugaran juga dikenakan tarif pemungutan pajak sebesar 10 persen.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Istana Berbatik

“Sekarang 10 persen di flat kan semua, kecuali yang khusus, tetap 40 persen,” terang Dwi. Penyesuaian ini diharapkan dapat menarik minat sektor-sektor tersebut untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan pajak daerah.

Dwi menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan.

“Karena adanya kolaborasi, sinergitas, dan komitmen kita (Pemerintah Kabupaten Tangerang), saat ini kondisi pendapatan daerah dalam keadaan baik-baik saja,” ungkapnya dengan optimis.

Dalam perhitungan target pendapatan pajak daerah, Dwi Chandra menyebutkan bahwa tahun ini telah mencapai angka 110 persen.

“Dari target itu mungkin kita sudah di atas 110 persen, sudah melampaui atau sudah di angka 108 persen dan kurang lebih,” ungkapnya.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Bapenda berharap dapat terus meningkatkan pendapatan pajak daerah di masa mendatang.

Tahun 2024 menjadi titik penting bagi pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Tangerang. Meskipun menghadapi tantangan yang cukup besar. (*)

Penulis : Red

Editor : Chan

Berita Terkait

Kolaborasi Internasional, Perumdam TKR Sambut Delegasi K-Water Korea Selatan
Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”
Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik
Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:30 WIB

Kolaborasi Internasional, Perumdam TKR Sambut Delegasi K-Water Korea Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:43 WIB

Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”

Senin, 29 Juni 2026 - 13:31 WIB

Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Berita Terbaru

Kota Tangerang Selatan

Sinergi Kadin Tangsel-Dinas Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Kualitas SDM

Jumat, 3 Jul 2026 - 10:34 WIB