Kepala SMP YP Karya Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG Oknum Kepala Sekolah berinisial NKH di Cipondoh Kota Tangerang dilaporkan Polres metero Tangerang kota lantaran diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan selasa (7/1/2025). Laporan tersebut dilakukan oleh Didi Hardi salahseorang pengusaha penyedia barang dan jasa dengan nomer registrasi LP/27/I/2025/SPKT/Metro Tangerang. Kepada Wartawan, Didi menuturkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menimpanya bermula saat dirinya menerima pesanan 10 unit laptop melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH) senilai 140 juta rupiah. “Barang sudah dikirim dan diterima oleh SMP YP Karya sejak bulan juli 2024, namun hingga saat ini mereka belum juga menyelesaikan kewajibannya,” kata Didi kepada wartawan
Baca Juga :  Zaki atau RK Tergantung Hasil Survey
Didi menuturkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar oknum kepala sekolah tersebut dapat menyelesaikan kewajibannya mulai dari mediasi yang difasilitasi dinas pendidikan, hingga melayangkan somasi. Namun demikian, Masih menurut Didi, hingga saat ini NKH masih belum dapat menyelesaikan kewajibannya sehingga dirinya terpaksa melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. “Mulai dari mediasi yang fasilitasi oleh dinas pendidikan, melayangkan somasi, hingga meminta kembali barang kami udah kita lakukan tapi sepertinya tidak niat baik dari oknum kepala sekolah tersebut,” kata Didi. Ia menuturkan, berdasarkan surat yang dilayangkan dinas pendidikan kota Tangerang terdapat beberapa dugaan pelanggaran diantaranya dana yang nantinya digunakan untuk melakukan penyelesaian pembayaran 10 unit laptop tersebut bukan berasal dari anggaran dana BOS.
Baca Juga :  Mad Romli dan Maesyal Rasyid Adu Nasib di Demokrat
“Dalam surat yang ditandatangani kepala dinas pendidikan, oknum kepala sekolahpun mengakui menyalahgunakan aplikasi Siplah yang seharusnya digunakan untuk pembelanjaan yang bersumber dari dana BOS,” kata Didi menjelaskan. Selain itu, lanjut Didi, dalam surat tersebut menjelaskan dugaan pelanggaran lainnya yakni sekolah tidak pernah merencanakan dan menganggarkan pembelian laptop melalui aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (ARKAS) yang digunakan dalam pengelolaan dana BOS. “Dari informasi yang kami dapat, oknum kepala sekolah yang dimaksud sudah seringkali melakukan dugaan penipuan terhadap penyedia lainnya,” kata Didi.(cenks) **

Berita Terkait

Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara
BPOM Serang Temukan Kandungan Formalin di Pasar Badak Pandeglang
Bunga Zainal Datangi Polda Metro Jaya
Ancam Korban Pake Golok, Pelaku Modus COD Ditangkap Warga
Kasus Korupsi Pertamina: Ahok Siap Beri Keterangan ke Kejagung
Kejagung Respons Isu BBM Oplosan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Anggota DPRD Banten Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ke APH
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Kota Rangkasbitung
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:22 WIB

Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:31 WIB

BPOM Serang Temukan Kandungan Formalin di Pasar Badak Pandeglang

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:31 WIB

Bunga Zainal Datangi Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:07 WIB

Ancam Korban Pake Golok, Pelaku Modus COD Ditangkap Warga

Senin, 3 Maret 2025 - 12:04 WIB

Kasus Korupsi Pertamina: Ahok Siap Beri Keterangan ke Kejagung

Berita Terbaru

Kesehatan

Kasus TBC di Kota Serang Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspada

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:39 WIB

Trend Seleb

Kimberly Ryder Jalani Ramadan dengan Penuh Syukur

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:35 WIB

Pandeglang

HMI-MPO Komisariat Banten Raya Gelar Aksi Berbagi Takjil

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:31 WIB