Kepala SMP YP Karya Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG Oknum Kepala Sekolah berinisial NKH di Cipondoh Kota Tangerang dilaporkan Polres metero Tangerang kota lantaran diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan selasa (7/1/2025). Laporan tersebut dilakukan oleh Didi Hardi salahseorang pengusaha penyedia barang dan jasa dengan nomer registrasi LP/27/I/2025/SPKT/Metro Tangerang. Kepada Wartawan, Didi menuturkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menimpanya bermula saat dirinya menerima pesanan 10 unit laptop melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH) senilai 140 juta rupiah. “Barang sudah dikirim dan diterima oleh SMP YP Karya sejak bulan juli 2024, namun hingga saat ini mereka belum juga menyelesaikan kewajibannya,” kata Didi kepada wartawan
Baca Juga :  Inilah Wajah 9 Pelaku Penyekapan, 4 Korban Dianiayai dari Disundut hingga Dicambuk
Didi menuturkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar oknum kepala sekolah tersebut dapat menyelesaikan kewajibannya mulai dari mediasi yang difasilitasi dinas pendidikan, hingga melayangkan somasi. Namun demikian, Masih menurut Didi, hingga saat ini NKH masih belum dapat menyelesaikan kewajibannya sehingga dirinya terpaksa melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. “Mulai dari mediasi yang fasilitasi oleh dinas pendidikan, melayangkan somasi, hingga meminta kembali barang kami udah kita lakukan tapi sepertinya tidak niat baik dari oknum kepala sekolah tersebut,” kata Didi. Ia menuturkan, berdasarkan surat yang dilayangkan dinas pendidikan kota Tangerang terdapat beberapa dugaan pelanggaran diantaranya dana yang nantinya digunakan untuk melakukan penyelesaian pembayaran 10 unit laptop tersebut bukan berasal dari anggaran dana BOS.
Baca Juga :  Pemkot Tangerang Kawal Proses Hukum dan Pemulihan Korban Dugaan Pelecehan di Lingkungan Sekolah
“Dalam surat yang ditandatangani kepala dinas pendidikan, oknum kepala sekolahpun mengakui menyalahgunakan aplikasi Siplah yang seharusnya digunakan untuk pembelanjaan yang bersumber dari dana BOS,” kata Didi menjelaskan. Selain itu, lanjut Didi, dalam surat tersebut menjelaskan dugaan pelanggaran lainnya yakni sekolah tidak pernah merencanakan dan menganggarkan pembelian laptop melalui aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (ARKAS) yang digunakan dalam pengelolaan dana BOS. “Dari informasi yang kami dapat, oknum kepala sekolah yang dimaksud sudah seringkali melakukan dugaan penipuan terhadap penyedia lainnya,” kata Didi.(cenks) **

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 610 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

Banten Raya

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:08 WIB

headline

Pancasila Jadi Fondasi Kota Tangerang yang Harmonis

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:05 WIB

Banten Raya

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:03 WIB