Korban Kekerasan Lapor Polsek Kelapa Dua, Pelaku: Mau Lu Mati

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang perempuan berinisial F (24) melaporkan penganiayaan yang dialaminya oleh mantan kekasihnya ke Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan. Hal yang disesalkan, hingga kini belum juga ada pengembangan, Senin (19/05/2025).

Parahnya pasca pelaporan tersebut, pelaku penganiayaan yang juga mantan kekasihnya berinisial FH (21), justru melakukan pengancaman pembunuhan kepada korban F.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lu kenapa maen polisi, jawab, tolong, mau lu mati hari ini,” tulis FH, kepada korban dalam pesan Facebook Massanger,” dikutip bantenraya.co, Selasa (19/05/2025).

Baca Juga :  Modus COD Handphone, Tukang Ayam Fillet Ditangkap Polisi

Sebelumnya korban F, menyebut jika pelaku FH bukan baru ini melakukan kekerasan.

“Sebenarnya bukan baru ini aja, makannya mau ditindak seadil-adilnya aja,” ungkapnya.

Disisi lain, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, AKP Djoko Aprianto Saputra, saat dikonfirmasi bantenraya.co menyebut akan memberi keterangan lanjutan.

Baca Juga :  509 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

“Sedang kami cek ya pak, coba saya cek ya pak,” tulisnya melalui pesan Watshapp.

Diketahui dalam Surat Laporan Polisi Nomor: STPL/24/II/2025/Sek.Klp.Dua tidak dicantumkan juga pasal penganiayaan, padahal pelapor F dalam pernyataan kronologi kepada penyidik E yang dibarengi dengan bukti hasil Visum.

Adapun penyidik E saat coba dihubungi, hingga saat ini belum juga memberikan jawaban. (*)

Penulis : Rosyid

Editor : Mas

Berita Terkait

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Berita Terbaru