Korban Kekerasan Lapor Polsek Kelapa Dua, Pelaku: Mau Lu Mati

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang perempuan berinisial F (24) melaporkan penganiayaan yang dialaminya oleh mantan kekasihnya ke Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan. Hal yang disesalkan, hingga kini belum juga ada pengembangan, Senin (19/05/2025).

Parahnya pasca pelaporan tersebut, pelaku penganiayaan yang juga mantan kekasihnya berinisial FH (21), justru melakukan pengancaman pembunuhan kepada korban F.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lu kenapa maen polisi, jawab, tolong, mau lu mati hari ini,” tulis FH, kepada korban dalam pesan Facebook Massanger,” dikutip bantenraya.co, Selasa (19/05/2025).

Baca Juga :  Dewan Desak Kepsek Lama Segera Diroling

Sebelumnya korban F, menyebut jika pelaku FH bukan baru ini melakukan kekerasan.

“Sebenarnya bukan baru ini aja, makannya mau ditindak seadil-adilnya aja,” ungkapnya.

Disisi lain, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, AKP Djoko Aprianto Saputra, saat dikonfirmasi bantenraya.co menyebut akan memberi keterangan lanjutan.

Baca Juga :  Satpol PP "Pelototi" Aktivitas Cut and Fill

“Sedang kami cek ya pak, coba saya cek ya pak,” tulisnya melalui pesan Watshapp.

Diketahui dalam Surat Laporan Polisi Nomor: STPL/24/II/2025/Sek.Klp.Dua tidak dicantumkan juga pasal penganiayaan, padahal pelapor F dalam pernyataan kronologi kepada penyidik E yang dibarengi dengan bukti hasil Visum.

Adapun penyidik E saat coba dihubungi, hingga saat ini belum juga memberikan jawaban. (*)

Penulis : Rosyid

Editor : Mas

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru