Kota Tangerang Disarankan Tender Ulang PSEL

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMPAT TERBAKAR: TPA Rawakucing masih menjadi andalan Kota Tangerang untuk menampung sampah yang volumenya makin meningkat tiap tahun. (ist)

SEMPAT TERBAKAR: TPA Rawakucing masih menjadi andalan Kota Tangerang untuk menampung sampah yang volumenya makin meningkat tiap tahun. (ist)

bantenraya.co | JAKARTA

Pemerintah Kota Tangerang disarankan melakukan tender ulang program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Penelilti isu keberlanjutan Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata meminta Kota Tangerang memperbaiki tata kelola proses tender mitra pengolahan sampah. Kata Gusti, tata kelola yang baik dalam proses tender mitra PSEL sangat penting agar target operasional proyek pengolahan sampah di Kota Tangerang benar-benar terlaksana di tahun 2025.

Hingga kini kontrak kerjasama antara pemerintah Kota Tangerang dengan investor masih di atas kertas. Target pembangunan infrastruktur dimulai pada Juni tahun 2023 meleset, sehingga target operasional pada bulan Juni 2025 berpotensi gagal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gusti, Pemerintah Kota Tangerang harus terbuka menjelaskan permasalahan yang menghadang proyek ini, terutama mitra terpilih. Sebab masalah sampah telah menjadi kepentingan semua warga di Kota Tangerang, baik rumah tangga maupun pelaku usaha.

“Jika memang mitranya tidak memenuhi target, apa permasalahannya, jika tidak mampu dan wanprestasi, bisa saja didiskualifikasi dan dilakukan tender ulang agar mendapatkan mitra baru yang benar-benar mampu dan berpengalaman,” kata Gusti, dalam keterangan kepada media, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga :  Ketua Garteks PWI 2 Juarai Lomba Mancing di Anniversary Bang Varrel

Sebelumnya pada 2019 telah terpilih mitra pengelolaan sampah di Kota Tangerang, yaitu PT Oligo Infrastruktur Indonesia (OII). Penandatanganan kerjasama mitra pengelola dengan pemerintah daerah Kota Tangerang baru dilakukan pada 9 Maret 2022 di kantor Menko Maritim dan Investasi. Pelaksana kerjasama tersebut dilakukan oleh anak usaha PT OII, yaitu PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN).

Dalam kerjasama tersebut, nilai investasi yang akan digelontorkan mitra pengelolaan sampah sebesar USD184,6 juta atau setara Rp2,58 triliun untuk membangun infrastruktur, teknologi dan lain-lain. Sebagai gantinya, pemerintah daerah Kota Tangerang akan membayar biaya pengelolaan sampah atau tipping fee sebesar Rp310 ribu per ton yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang, belum termasuk kontribusi pemerintah pusat.

Baca Juga :  Rp2,717 Miliar Dianggarkan, Pengadaan Baju Dinas dan Rehabilitasi Gedung DPRD Kota Serang

Masa kontrak kerja sama proyek ini selama 25 tahun. Setelah kontrak selesai, infrastruktur dan teknologi pengelolaan sampah tersebut menjadi  milik Pemda Kota Tangerang.

Pemerintah Kota Tangerang saat ini berkejaran dengan waktu dalam mengatasi volume sampah yang terus meningkat setiap tahun. Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, timbulan sampah terus meningkat dari 484.300 ton per tahun pada 2021, menjadi 504.260 ton pada 2022. Kemudian tahun 2023 lalu, kembali meningkat menjadi 514.480 ton. Komposisi sampah di Kota Tangerang 62,13% sampah organik, 37,87 persen sampah non-organik.

Proyek pengelolaan sampah di Kota Tangerang menjadi salah satu amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL). Di dalam Perpres tersebut dimandatkan percepatan PSEL di 12 kota, salah satunya Kota Tangerang. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi
KPU Sajikan Konsumsi Tidak Layak saat Cabut Nomor Urut
Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli
Upaya Cegah Judi Online, Hp Pegawai dan Kades Kecamatan Ciomas Disidak
Seleksi Calon Direktur PT TNG Bakal Digugat ke PTUN
KPU Kabupaten Tangerang “Main Mata” Dengan Mad Romli
Davina Karamoy Dapat Peran Menantang
Diduga Sebar Black Campaign KNPI Tidak Netral, Dewan Amud Menyangkal
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi

Rabu, 25 September 2024 - 19:54 WIB

KPU Sajikan Konsumsi Tidak Layak saat Cabut Nomor Urut

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:22 WIB

Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:53 WIB

Upaya Cegah Judi Online, Hp Pegawai dan Kades Kecamatan Ciomas Disidak

Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:31 WIB

Seleksi Calon Direktur PT TNG Bakal Digugat ke PTUN

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB