Lima Pelaku Pengeroyokan Staf KLH dan Wartawan Ditangkap, Polda Banten Gelar Konferensi Pers

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | bantenraya.co

Polda Banten bersama Polres Serang menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan yang menimpa empat staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan Tribun News di area PT Genesis Regeneration Smelter (GRS), Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Press Conference yang digelar pada Senin (25/08) di Mako Polres Serang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto, didampingi Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, serta Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabidhumas Polda Banten menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Kejadian bermula saat tim KLH bersama media melakukan kunjungan untuk menindaklanjuti penutupan kembali operasional PT GRS yang sebelumnya disegel akibat pencemaran lingkungan, namun tetap nekat beroperasi. Dalam proses peliputan, sejumlah staf KLH dan wartawan mengalami pengeroyokan oleh oknum keamanan,” jelasnya.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah menangkap dan menahan lima orang terduga pelaku.

  1. KP (31) – Security, warga Desa Pudar, Pamarayan, Kab. Serang.
  2. BG (25) – Security, warga Desa Cemplang, Jawilan, Kab. Serang.
  3. AR (32) – Buruh Harian Lepas, warga Lebak.
  4. IP (32) – Karyawan Swasta, warga Desa Cemplang, Jawilan.
  5. AJ ( 39) – Buruh Harian Lepas, warga Desa Cemplang, Jawilan.
Baca Juga :  Bupati Tangerang Serahkan Sertifikat Guru PAI

Kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi pengeroyokan, mulai dari memiting, menendang, menonjok, hingga melakukan pemukulan terhadap korban Anggota KLH bernama Anton dan wartawan Tribun News, Rifki.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, korban pengeroyokan staf Humas berstatus PNS dan anggota Polri yang diperbantukan di KLH serta seorang jurnalis.

Kabid Propam Polda Banten menyampaikan bahwa dua personel telah diamankan dan diperiksa. Dari hasil penyelidikan, satu di antaranya berinisial TG terbukti melakukan pemukulan karena terpancing emosi, sedangkan rekannya berupaya melerai. “Terhadap anggota Brimob ini, proses hukum akan berjalan dengan penegakan disiplin dan kode etik. Satu orang saat ini sudah ditahan di tempat khusus atau patsus Polda Banten,” ujar Kabidpropam.

Baca Juga :  M. Agus Mulyana Nahkodai HIPMI Tangerang Periode 2024 - 2027

Adapun Barang Bukti yang Disita dari pelaku:

  • DVR CCTV
  • Pakaian tersangka (kemeja, kaos, topi)
  • Hasil visum korban
  • Kemeja karyawan PT GRS

Kabidhumas Polda Banten menegaskan Polda Banten akan terus berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. “Polda Banten berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, apalagi yang menyasar wartawan maupun aparat pemerintah yang sedang menjalankan tugas. Saat ini lima orang sudah diamankan, dan Untuk anggota Polri yang terlibat, kami pastikan proses penegakan disiplin dan etik berjalan tegas dan terbuka,” tegas Kabidhumas.

Adapun pasal yang disangkakan para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara. (Bidhumas).

Berita Terkait

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin
Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor
Polda Banten Razia di Pelabuhan Merak Cegah Narkotika ke Pulau Jawa
Polsek Kronjo Tertibkan Aktivitas Debt Collector
Polsek Cikupa Tertibkan Debt Collektor
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:25 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:15 WIB

Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:40 WIB

PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:36 WIB

Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin

Senin, 9 Februari 2026 - 14:16 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Hujan Deras Semalam, Petugas Gabungan Fokus Tangani Banjir

Minggu, 8 Mar 2026 - 21:19 WIB

Tangerang Raya

Pemkot Tangerang Tangani Tanggul Taman Cipulir dengan Cepat

Minggu, 8 Mar 2026 - 21:09 WIB

Tangerang Raya

Ngabuburit Penuh Energi: Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:54 WIB

Tangerang Raya

BATARA Tangerang Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 17:41 WIB