Pelaku Pembunuhan Berencana di Tanara Terancam Hukuman Mati

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Edi Setiawan alias Along (43 tahun) tersangka kasus pembunuhan berencana kini mendekam di Rutan Polres Serang. Raut wajah menahan sakit akibat luka tembak pada betis kiri masih terlihat jelas di wajah pedagang madu ini.

Meski terancam hukuman mati, pria warga Babakan Jempol, Desa Giri Mukti, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat ini tidak menyesali perbuatannya. Pria yang akrab disapa Abah ini mengaku puas telah menghabisi nyawa bekas karyawan ditangannya sendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang menjadikan pedagang madu ini begitu dendam terhadap korban Ginanjar (30 tahun) bekas karyawan yang juga berasal dari Kabupaten Bandung Barat ?

Menurut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, kepada penyidik, Edi Setiawan mengungkapkan memiliki dendam terhadap korban karena pernah dicaci maki bekas karyawannya di depan konsumen.

“Ketika ditagih hutang, korban malah lebih galak dan sering mengancam pelaku. Bahkan ikan milik pelaku mati diracun korban,” ucap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP dan Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Kamis (28/3/2024).

Bahkan pada saat diminta untuk kembali bekerja di tempatnya, korban melontarkan kata-kata yang menyinggung perasaan.

“Sempat ingin melampiaskan sendiri dendamnya, namun tersangka Edi tidak berani bertindak karena korban disebut memiliki ilmu kebal. Dendam kesumat ini akhirnya diceritakan kepada tersangka Aditia dan Aldi (DPO),” kata Kapolres.

Baca Juga :  Miris, Atap Ruang Kelas SMP 2 Cikeusal Ambruk

Dikatakan Condro Sasongko, tersangka Edi kemudian meminta kedua rekannya yang diketahui sebagai residivis kasus narkoba untuk membantu untuk menghabisi nyawa bekas anak buahnya.

Untuk memuluskan rencana jahatnya, ketiga pelaku bertemu di rumah kontrakan tersangka Edi di daerah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang untuk membicarakan skenario jahatnya.

“Minggu (25/3) malam rencana jahat itupun dilakukan. Namun untuk menghilangkan rasa takut, pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi pil koplo jenis hexymer masing-masing 10 butir,” kata Condro Sasongko.

Setelah mengkonsumsi pil koplo, para pelaku mulai melakukan tugasnya masing-masing. “Aldi yang bertugas berpura-pura ingin membeli madu kemudian menghubungi korban. Korban menyanggupi karena Aldi ingin membeli madu dalam jumlah yang banyak,” ujarnya.

Karena tidak curiga jika itu adalah jebakan, lanjut Kapolres, korban yang membawa 10 botol madu sesuai pesanan kemudian menemui Aldi di tempat yang sudah disepakati yaitu di daerah Balaraja.

“Karena korban memiliki keahlian memijat, Aldi berpura-pura meminta dan mengajak korban ke rumahnya untuk mengobati orangtuanya yang sakit. Karena tidak curiga jika itu bagian dari rencana jahat, korban menuruti permintaan Aldi,” kata mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.

Seperti yang sudah direncanakan, sekitar pukul 00.30, korban yang dibonceng motor Honda Beat kemudian dibawa melintasi lokasi tempat tersangka Edi dan Aditia menunggu yang gelap gulita dan jauh dari perkampungan.

Baca Juga :  Kepergok Curi Kabel di PIK 2, Tiga Pria Diamankan Polisi

“Begitu motor yang ditumpangi korban akan melintas pelaku Edi dan Aditia muncul dari semak-semak dengan menggunakan sebo atau penutup wajah layaknya aksi kawanan begal,” ucap Condro Sasongko.

Tanpa berkata sepatah katapun, Edi langsung menyabetkan goloknya dan mengenai wajah korban. Korban jatuh tersungkur namun sempat berupaya melarikan diri. Namun Edi yang memiliki dendam kesumat mengejar dan kembali menyelamatkan golok nya ke arah betis korban.

“Korban sempat bangkit duduk namun pelaku kembali menghujani bacokan ke arah kepala hingga korban tersungkur tewas seketika,” jelasnya.

Usai melampiaskan dendamnya, para pelaku pergi meninggalkan korban yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan. Pelaku Edi sempat mampir ke Pulau Cangkir untuk membuang golok serta mencuci pakaian yang dikenakan karena dipenuhi bercak darah.

“Setelah itu, pelaku Edi sempat mampir ke rumah kerabatnya di Tangerang sebelum berniat kabur ke kampung halamannya. Namun saat menunggu kendaraan di daerah Kalideres, pelaku berhasil diringkus Tim Resmob,” tandasnya.

Beberapa jam kemudian, pelaku Aditia berhasil diringkus di rumah kontrakan pelaku Edi di daerah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Namun pelaku lainnya yaitu Aldi (DPO) tidak berada di kontrakan, begitupun di rumahnya di Kelurahan Kaligandu.

“Dua pelaku sudah ditangkap dan saat ini Tim Resmob masih melakukan pengejaran terhadap Aldi yang melarikan diri,” tegasnya. (*)

Penulis : nas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB