PMI Banten Tegaskan Muskot IV PMI Kota Serang Berjalan Sesuai AD/ART

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) IV PMI Kota Serang, sekaligus membantah tudingan adanya intimidasi maupun penjegalan terhadap Nur Agis Aulia yang gagal menjadi Ketua PMI Kota Serang.

Ketua Bidang Organisasi PMI Banten, Amrin Nur, menegaskan bahwa Muskot IV PMI Kota Serang telah dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI. “PMI adalah perhimpunan yang diakui oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Segala mekanisme organisasi harus taat pada hierarki hukum yang telah ditetapkan,” ujar Amrin kepada media, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amrin menjelaskan bahwa Muskot IV berjalan secara sah dengan kehadiran 8 dari 9 pemilik suara, memenuhi syarat quorum. Dalam sidang pleno pertama terkait tata tertib dan jadwal musyawarah, tidak terjadi perdebatan.

Baca Juga :  Bocah 4 Tahun di Kibin Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Pada pleno kedua yang membahas pertanggungjawaban pengurus periode 2020 2025, laporan diterima dengan catatan agar penguatan kapasitas pengurus dan relawan ditingkatkan di masa mendatang.

Di pleno ketiga, tiga nama mengajukan diri sebagai calon ketua, yakni Adde Rosi Khoerunnisa, Nur Agis Aulia, dan Madbuang. Amrin menjelaskan bahwa sesuai AD/ART, petahana Adde Rosi dapat mencalonkan kembali tanpa surat dukungan. Sementara itu, dua calon lainnya memerlukan dukungan tertulis dari pemilik suara.

Dinamika muncul ketika surat dukungan dari Agis dinyatakan tidak sah karena tidak mencantumkan kop surat dan nomor surat, sedangkan Madbuang tidak melampirkan surat dukungan. Hasil musyawarah memutuskan bahwa empat peserta menyatakan dukungan terhadap Agis tidak sah, tiga abstain, dan satu menyatakan sah.

Baca Juga :  Pengamat Nilai Peluang Besar Koalislisi Banten Maju Dukung Pasangan Rudi-Intan di Pilkada

“Karena hanya ada satu calon yang memenuhi syarat, maka sesuai AD/ART, Adde Rosi Khoerunnisa ditetapkan sebagai Ketua PMI Kota Serang terpilih,” jelas Amrin.

Amrin menegaskan bahwa tidak ada intimidasi atau penjegalan dalam proses Muskot. “Semua keputusan diambil secara demokratis dan sesuai aturan. Kami menghormati semua pihak yang terlibat, termasuk Pak Agis yang kami kenal memiliki jiwa kepedulian tinggi,” katanya.

Amrin juga mengajak semua pihak untuk mendukung kepengurusan baru demi memperkuat peran PMI sebagai organisasi kemanusiaan. “Siapa pun yang ingin berkontribusi, termasuk Pak Agis, dapat mengambil peran penting untuk membantu PMI Kota Serang ke depan,” tutupnya. (hed/BN/ris)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Penataan Kawasan Tugu Adipura dari Aktivitas PKL Liar
Agar Alun-Alun Lebih Nyaman, PKL di Sekitar Ahmad Yani Ditertibkan
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Dari Belajar hingga Terlindungi, Perempuan Tangerang Dapat Dukungan Penuh
Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN
Muktamar XII Tetapkan Jazuli Juwaini Pimpin Mathla’ul Anwar
PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP
Bapenda Raih Juara 1 Parade HUT Pandeglang ke-152
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:19 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Penataan Kawasan Tugu Adipura dari Aktivitas PKL Liar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:05 WIB

Agar Alun-Alun Lebih Nyaman, PKL di Sekitar Ahmad Yani Ditertibkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Senin, 20 April 2026 - 18:52 WIB

Dari Belajar hingga Terlindungi, Perempuan Tangerang Dapat Dukungan Penuh

Senin, 20 April 2026 - 11:58 WIB

Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

Berita Terbaru