Pol PP Diminta Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Sentiong

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Bantenraya.co 
Camat Balaraja Willy menyurati Pol PP agar menertibkan pedagang yang berada di atas trotoar Pasar Sentiong. Penertiban itu awal dari percekcokan antar warga dan pedagang beberapa hari lalu.

Camat Balaraja, Wiliy Patria mengatakan sebanyak 100 pedagang lebih di trotoar jalan Pasar Sentiong Balaraja sudah disurati untuk menertibkan seluruh para pelaku usaha.

“Untuk tahun ini baru sekali kami berkirim surat ke PolPP Kabupaten Tangerang,” kata Camat Balaraja Willy Patria, Senin (10/6/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut berisikan kewenangan Satpol-PP kabupaten tangerang untuk menertibkan pedagang di Pasar Sentiong dibahu jalan yang dinilai membuat kumuh serta menimbulkan kemacetan.

Baca Juga :  Berawal dari Kepulan Asap dari Bagian Tengah, Karyawan Pabrik Kesurupan Massal

“Karena kewenangan penertiban ada di kabupaten dan sudah berproses tinggal menunggu langkah selanjutnya, mohon bersabar yah kang,” jelasnya.

Wiliy mengatakan, nantinya pedagang Pasar Sentiong yang berada di trotoar jalan tersebut akan didata guna memastikan jumlah keseluruhan.

“Sudah data terakhir kalau tidak salah ada 100 lebih namun sedang kami proses pendataan ulang kembali untuk lebih memastikan jumlah real,” pungkasnya.

Diberitakan, Peristiwa cekcok warga dengan pedagang di Pasar Sentiong Balaraja Kabupaten Tangerang heboh di media sosial Sabtu 8 Juni 2024. Warga menilai lapak pedagang berdiri di bahu jalan membuat kumuh.

Baca Juga :  Bareng Para Menteri Jokowi, Airin Turut Ramaikan One Run 10k TvOne

Selain itu, warga juga menilai pedagang tersebut menimbulkan penghambatan lalu lintas warga yang hendak berangkat kerja. Tidak jarang warga pun harus rela bermacet ria setiap harianya.

Dalam video beredar berdurasi 45 detik nampak terlihat perwakilan warga dan pedagang sedang melakukan musyawarah (rapat) di suatu tempat.

Para pedagang rela jika harus dipindahkan namun dengan syarat harus disediakan tempat untuk berjualan.

Dari hasil musyawarah tersebut, warga memahami syarat yang diharapkan pedagang bahwa bersedia pindah asal disiapkan tempat untuk berjualan. (fj/TR)

Berita Terkait

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang
Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi
Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban
Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera
Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga
OPD Pemprov Banten Diminta Tanggap Masalah Masyarakat
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Berita Terbaru