TANGERANG | Bantenraya.co
Camat Balaraja Willy menyurati Pol PP agar menertibkan pedagang yang berada di atas trotoar Pasar Sentiong. Penertiban itu awal dari percekcokan antar warga dan pedagang beberapa hari lalu.
Camat Balaraja, Wiliy Patria mengatakan sebanyak 100 pedagang lebih di trotoar jalan Pasar Sentiong Balaraja sudah disurati untuk menertibkan seluruh para pelaku usaha.
“Untuk tahun ini baru sekali kami berkirim surat ke PolPP Kabupaten Tangerang,” kata Camat Balaraja Willy Patria, Senin (10/6/24).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat tersebut berisikan kewenangan Satpol-PP kabupaten tangerang untuk menertibkan pedagang di Pasar Sentiong dibahu jalan yang dinilai membuat kumuh serta menimbulkan kemacetan.
“Karena kewenangan penertiban ada di kabupaten dan sudah berproses tinggal menunggu langkah selanjutnya, mohon bersabar yah kang,” jelasnya.
Wiliy mengatakan, nantinya pedagang Pasar Sentiong yang berada di trotoar jalan tersebut akan didata guna memastikan jumlah keseluruhan.
“Sudah data terakhir kalau tidak salah ada 100 lebih namun sedang kami proses pendataan ulang kembali untuk lebih memastikan jumlah real,” pungkasnya.
Diberitakan, Peristiwa cekcok warga dengan pedagang di Pasar Sentiong Balaraja Kabupaten Tangerang heboh di media sosial Sabtu 8 Juni 2024. Warga menilai lapak pedagang berdiri di bahu jalan membuat kumuh.
Selain itu, warga juga menilai pedagang tersebut menimbulkan penghambatan lalu lintas warga yang hendak berangkat kerja. Tidak jarang warga pun harus rela bermacet ria setiap harianya.
Dalam video beredar berdurasi 45 detik nampak terlihat perwakilan warga dan pedagang sedang melakukan musyawarah (rapat) di suatu tempat.
Para pedagang rela jika harus dipindahkan namun dengan syarat harus disediakan tempat untuk berjualan.
Dari hasil musyawarah tersebut, warga memahami syarat yang diharapkan pedagang bahwa bersedia pindah asal disiapkan tempat untuk berjualan. (fj/TR)