Rp2,717 Miliar Dianggarkan, Pengadaan Baju Dinas dan Rehabilitasi Gedung DPRD Kota Serang

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,717 miliar untuk pengadaan pakaian dinas serta rehabilitasi gedung. Anggaran tersebut terungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Kota Serang dan akan dilakukan melalui mekanisme pengadaan langsung.

Berdasarkan rincian anggaran, Rp517,5 juta dialokasikan untuk pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD, sementara Rp2,2 miliar digunakan untuk rehabilitasi gedung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, membenarkan adanya anggaran tersebut dan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana pemangkasan atau efisiensi pada pos tersebut.

“Pengadaan pakaian dinas tetap berjalan, sementara efisiensi lebih difokuskan pada anggaran perjalanan dinas (SPPD). Kami sedang merunut anggaran yang bisa dipangkas, saat ini sudah terkumpul sekitar Rp5 hingga Rp7 miliar dari SPPD,” ujarnya kepada media, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga :  Perumdam TKR Tuntaskan Serah Terima Hibah Aset kepada Tirta Benteng

Ia menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Serang tahun ini mencapai Rp32 miliar, dan efisiensi dilakukan dengan memangkas hingga 50 persen dari total anggaran tersebut. Meskipun ada pemotongan, ia memastikan bahwa fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan DPRD tetap berjalan optimal.

“Dengan adanya efisiensi, misalnya perjalanan dinas yang biasanya delapan kali bisa dikurangi menjadi empat kali. Kami yakin ini tidak akan berdampak signifikan pada kinerja dewan,” tambahnya.

Sementara itu, pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD tetap berjalan sesuai rencana. Pakaian yang akan diterima meliputi Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), serta pakaian adat yang wajib dikenakan dalam acara tertentu.

Baca Juga :  PMI Banten Tegaskan Muskot IV PMI Kota Serang Berjalan Sesuai AD/ART

“Untuk pakaian adat, misalnya, itu memang belum dimiliki anggota dewan dan diperlukan saat perayaan hari-hari besar sesuai tata tertib yang berlaku,” jelas Nuri.

Terkait kemungkinan pemangkasan anggaran di sektor lain seperti reses, DPRD masih menunggu hasil diskusi lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Yang jelas, fokus utama efisiensi saat ini adalah SPPD. Jika nanti ada kebutuhan tambahan, mungkin bisa diambil dari pos pemeliharaan,” tutupnya.

Menurutnya, kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari upaya menyesuaikan anggaran dengan prinsip efektivitas dan efisiensi, sejalan dengan arahan kebijakan nasional.
(hed/BN/ris)

Berita Terkait

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:57 WIB

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Berita Terbaru