Satgas Langit Biru Kota Tangerang Catat 57 Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Hari Pertama Razia

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Satuan Tugas (Satgas) Langit Biru Kota Tangerang mencatat hasil pelaksanaan hari pertama razia uji emisi kendaraan bermotor, yang digelar di Jalan Sudirman sebagai jalan Nasional, sebanyak 337 kendaraan telah menjalani pemeriksaan uji emisi dan ditemukan 57 kendaraan diantaranya tak lulus atau melebihi bakumutu emisi kendaraan, Rabu (29/10/25).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, dari hasil uji tersebut, 280 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi. Sementara, 57 kendaraan lainnya tidak lulus, karena tidak memenuhi ambang batas gas buang sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara rinci, 15 kendaraan berbahan bakar bensin an 42 kendaraan berbahan bakar solar. Dalam hal ini, tercatat gagal memenuhi standar emisi dan seluruh pengendara tersebut telah diberlakukan sanksi yang diberikan PPNS Satpol PP selaku anggota Tim Satgas Langit Biru,” papar Wawan.

Baca Juga :  Bentangkan Spanduk Maesyal-Intan saat Umroh, Kabag Kesra akan Dipanggil Bawaslu

“Dalam hal ini, pelanggar menerima teguran ke 1 dan diwajibkan melakukan pemeliharaan berkala kendaraan bermotor hingga memenuhi baku mutu emisi,” tambahnya.

Lanjut Wawan, jika ditemukan di razia selanjutnya tidak lulus, pengendara tersebut akan dikenakan teguran ke-2 hingga ketiga yaitu sanksi pidana dengan merintahkan pelanggar untuk hadir persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan maksimal denda Rp50 juta.

“Razia uji emisi ini masih akan berlangsung hingga Kamis (30/10) di Jalan Metland Bolevard sebagai jalan kota. Sedangkan hari ini, di hari kedua berlangsung di Jalan MH Thamrin depan Argo Pantes sebagai jalan provinsi. Maka, data ini masih akan terus bertambah,” tutur Wawan.

Baca Juga :  Pemkab Terapkan Metode SJT untuk Penilaian ASN

Kata Wawan, kegiatan razia uji emisi ini merupakan bagian dari program “Langit Biru” yang bertujuan menekan polusi udara dari sektor transportasi.

“Razia ini bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga edukasi bagi masyarakat agar lebih rutin merawat kendaraan. Hasil hari pertama menunjukkan bahwa kendaraan bermesin diesel masih mendominasi ketidaklulusan uji emisi,” ujarnya.

Kegiatan razia uji emisi ini menjadi langkah awal Pemkot Tangerang dalam memperkuat komitmen menuju kualitas udara yang lebih bersih dan sehat, sejalan dengan semangat Gerakan Satgas Langit Biru yang terus digalakkan di berbagai wilayah.(wil/dam)

Berita Terkait

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan
Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026
130 Unit Kendaraan Terjaring Penertiban, Samsat Ciledug Berikan Souvenir kepada Masyarakat Taat Pajak
Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Kamis, 9 April 2026 - 19:35 WIB

Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan

Kamis, 9 April 2026 - 14:28 WIB

Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026

Berita Terbaru

Banten Raya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:33 WIB

headline

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:29 WIB