Apindo Banten Pertanyakan Kenaikan UMP dan UMSP 2025 Diputuskan Pj Gubernur

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten mengungkapkan keberatannya terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, pada Rabu (11/12/2024).

Apindo mempertanyakan legalitas keputusan tersebut lantaran adanya dugaan bahwa Pj Gubernur belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengupahan dengan komposisi anggota yang berimbang antara unsur pekerja dan pengusaha sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga hal ini menjadi tanda tanya, apakah keputusan Pj tersebut sah,” ujar Ketua DPP Apindo Banten, Yakub F. Ismail, Kamis (12/12/2024).

Yakub mengungkapkan bahwa permohonan terkait pembentukan komposisi anggota Dewan Pengupahan dengan keanggotaan yang berimbang sudah diajukan sejak September 2024 lalu. Bahkan, Apindo kembali melayangkan surat kepada Pj Gubernur pada 28 November 2024 untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga :  Butuh Bantuan? UPTD PPA Tangerang Siap Dampingi dari Konseling hingga Hukum

Menurutnya, hasil audiensi dengan Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, telah membahas terkait disposisi dari Pj Gubernur atas permohonan tersebut. Disinyalir bahwa nota dinas terkait penambahan anggota dalam SK Gubernur No. 561/Kep.236-Huk/2022 belum juga ditindaklanjuti hingga penetapan UMP dan UMSP dilakukan.

“Namun kenyataannya, Pj Gubernur telah menerbitkan SK UMP dan UMSP terlebih dahulu sebelum SK Dewan Pengupahan dengan komposisi yang berimbang,” sambungnya.

Yakub juga menilai bahwa kenaikan UMP sebesar 6,5 persen yang diputuskan Pj Gubernur untuk tahun 2025 dinilai tidak berpihak pada dunia usaha. Menurutnya, angka tersebut jauh dari relevan jika dibandingkan dengan perhitungan yang dilakukan oleh pihak pengusaha yang memperkirakan kenaikan hanya sekitar 2,51 persen berdasarkan kalkulasi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tenaga kerja.

Baca Juga :  Penuhi Panggilan Golkar, Intan Semakin Menguning

“Formula kami menggunakan indikator yang bisa dipertanggungjawabkan, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, yang lebih mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Yakub.

Ia menambahkan bahwa kenaikan yang signifikan dapat berpotensi menjadi boomerang bagi dunia usaha, terutama di sektor padat karya, yang berisiko melemahkan daya saing dan meningkatkan angka pengangguran di Banten.

Apindo berharap agar Pj Gubernur memberikan penjelasan terkait perhitungan dan dasar kebijakan yang diambil dalam penetapan UMP dan UMSP agar bisa menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha di Provinsi Banten. (hed/BN/ris)

Berita Terkait

Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak
Usai Rakernas APEKSI, Sachrudin Tegaskan Program 3G Perkuat Ketangguhan Kota Tangerang
Kota Tangerang Masuk Lima Besar PPD, Sekda Tekankan Pentingnya Evaluasi untuk Perkuat Pembangunan Berkelanjutan
Maryono Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Dorong UMKM Naik Kelas
Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik
Wabup Intan Apresiasi Baksos HUT Ke-58 Pusrehab Kemhan RI di Kabupaten Tangerang
Perkuat Layanan Informasi Publik, Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Kehumasan dan Desain Background Looping Antar OPD
Job Fair Kota Tangerang Dibuka,Pemkot Tangerang Hadirkan 15.000 Peluang Kerja
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:30 WIB

Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:16 WIB

Usai Rakernas APEKSI, Sachrudin Tegaskan Program 3G Perkuat Ketangguhan Kota Tangerang

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:07 WIB

Kota Tangerang Masuk Lima Besar PPD, Sekda Tekankan Pentingnya Evaluasi untuk Perkuat Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:07 WIB

Maryono Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 29 Juni 2026 - 13:31 WIB

Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik

Berita Terbaru