Apindo Banten Pertanyakan Kenaikan UMP dan UMSP 2025 Diputuskan Pj Gubernur

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten mengungkapkan keberatannya terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, pada Rabu (11/12/2024).

Apindo mempertanyakan legalitas keputusan tersebut lantaran adanya dugaan bahwa Pj Gubernur belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengupahan dengan komposisi anggota yang berimbang antara unsur pekerja dan pengusaha sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga hal ini menjadi tanda tanya, apakah keputusan Pj tersebut sah,” ujar Ketua DPP Apindo Banten, Yakub F. Ismail, Kamis (12/12/2024).

Yakub mengungkapkan bahwa permohonan terkait pembentukan komposisi anggota Dewan Pengupahan dengan keanggotaan yang berimbang sudah diajukan sejak September 2024 lalu. Bahkan, Apindo kembali melayangkan surat kepada Pj Gubernur pada 28 November 2024 untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga :  Tabrani dan Herman Menguat Jadi Pj Walikota

Menurutnya, hasil audiensi dengan Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, telah membahas terkait disposisi dari Pj Gubernur atas permohonan tersebut. Disinyalir bahwa nota dinas terkait penambahan anggota dalam SK Gubernur No. 561/Kep.236-Huk/2022 belum juga ditindaklanjuti hingga penetapan UMP dan UMSP dilakukan.

“Namun kenyataannya, Pj Gubernur telah menerbitkan SK UMP dan UMSP terlebih dahulu sebelum SK Dewan Pengupahan dengan komposisi yang berimbang,” sambungnya.

Yakub juga menilai bahwa kenaikan UMP sebesar 6,5 persen yang diputuskan Pj Gubernur untuk tahun 2025 dinilai tidak berpihak pada dunia usaha. Menurutnya, angka tersebut jauh dari relevan jika dibandingkan dengan perhitungan yang dilakukan oleh pihak pengusaha yang memperkirakan kenaikan hanya sekitar 2,51 persen berdasarkan kalkulasi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tenaga kerja.

Baca Juga :  Seba Baduy dan Seren Taun Cisungsang Kembali Masuk KEN 2026

“Formula kami menggunakan indikator yang bisa dipertanggungjawabkan, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, yang lebih mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Yakub.

Ia menambahkan bahwa kenaikan yang signifikan dapat berpotensi menjadi boomerang bagi dunia usaha, terutama di sektor padat karya, yang berisiko melemahkan daya saing dan meningkatkan angka pengangguran di Banten.

Apindo berharap agar Pj Gubernur memberikan penjelasan terkait perhitungan dan dasar kebijakan yang diambil dalam penetapan UMP dan UMSP agar bisa menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha di Provinsi Banten. (hed/BN/ris)

Berita Terkait

BI Perkuat Generasi Muda Banten Lewat Program Pendidikan dan Literasi
Kolaborasi Strategis! Tangerang dan Kemenhub Kembangkan Aerotropolis
Pemkot Tangerang Buka Pelaporan LKPM Triwulan I 2026, Pelaku Usaha Diminta Taat
Penertiban Pajak Kendaraan Digelar, 85 Kendaraan Terjaring di Ciledug
Pemkot Tangerang Perkuat Standar Kesehatan Ibu dan Anak dengan Kolaborasi Strategis
PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP
Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras Hasil Razia
Bapenda Raih Juara 1 Parade HUT Pandeglang ke-152
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:16 WIB

BI Perkuat Generasi Muda Banten Lewat Program Pendidikan dan Literasi

Rabu, 8 April 2026 - 10:58 WIB

Kolaborasi Strategis! Tangerang dan Kemenhub Kembangkan Aerotropolis

Selasa, 7 April 2026 - 16:02 WIB

Pemkot Tangerang Buka Pelaporan LKPM Triwulan I 2026, Pelaku Usaha Diminta Taat

Selasa, 7 April 2026 - 15:49 WIB

Penertiban Pajak Kendaraan Digelar, 85 Kendaraan Terjaring di Ciledug

Selasa, 7 April 2026 - 12:02 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Standar Kesehatan Ibu dan Anak dengan Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru

Kota Tangerang

RKPD 2027 Dibedah, Bappeda Ungkap Jurus Tangerang Kejar Daya Saing

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:31 WIB

Banten Raya

Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:27 WIB

headline

Dinas Pariwisata Lebak Optimistis PBJT Tembus Rp300 Juta

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:22 WIB

Kota Tangerang Selatan

BI Perkuat Generasi Muda Banten Lewat Program Pendidikan dan Literasi

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:16 WIB