Terungkap! Oknum Guru SMAN 4 Ditetapkan Tersangka

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Satu oknum guru berinisial HD di SMAN 4 Kota Serang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat viral di media sosial.

Penetapan status tersangka dilakukan oleh penyidik Polresta Serang Kota berdasarkan laporan dari salah satu korban. Kasus ini mencuat setelah akun media sosial @savesmanfoutkotser mengunggah sejumlah keluhan terkait dugaan pelecehan seksual dan pungutan liar di sekolah tersebut.

“Sudah ditetapkan tersangka hari Jumat (25 Juli 2025) kemarin,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali di hubungi Wartawan, Senin (28/7/25).

Menurut Febby, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Selasa, 22 Juli 2025, yang memutuskan perkara naik ke tahap penyidikan. “Hari ini tersangka HD juga resmi ditahan,” lanjutnya.

Baca Juga :  LH Kota Tangerang "Ngaku" Tak Berwenang Urus Asap Hitam Mayora

Febby menjelaskan bahwa peristiwa pelecehan terjadi sekitar Agustus 2024 lalu di ruang olahraga SMAN 4 Kota Serang. “Namun tidak sampai pada tindakan persetubuhan. Untuk kronologi lengkap akan kami rilis secara resmi,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, mengingat laporan yang beredar menyebutkan lebih dari satu guru terindikasi melakukan pelecehan. (hed/bn/dam)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru