Ungkap Kasus Kurang 24 Jam, Kasat Reskrim Polres Serang dapat Penghargaan

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dalam waktu kurang dari 24 jam, Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES bersama Tim Resmob Polres Serang diganjar penghargaan Kapolres Serang.

Bersamaan dengan itu, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan bersama personil Unit 1 Satresnarkoba setelah berhasil membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan warga binaan dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian penghargaan dari Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko yang diwakili Wakapolres Kompol Ali Rahman CP kepada personil Satreskrim dan Satresnarkoba ini dilaksanakan dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Serang, Senin (1/4/2024).

Hadir dalam pemberian penghargaan itu, Pejabat Utama serta 9 pleton personil dari berbagai satuan.

“Kapolres Serang mengucapkan selamat kepada personil yang meraih penghargaan atas prestasi dan dedikasi yang telah membongkar dan mengungkapkan kasus tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan,” ungkap Wakapolres dalam sambutannya.

Baca Juga :  Ciduk Pengedar, Polres Serang Amankan 49 Gram Sabu

Dalam kesempatan itu, Kapolres berharap penghargaan ini dapat memacu personil lainnya untuk memberikan dedikasi dan loyalitas yang sama ke satker atau fungsi masing-masing.

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pimpinan, yang akan berdampak pada pembinaan karier anggota. Pertahankan dan tingkatkan selalu kinerja kita semuanya,” katanya.

Kapolres menegaskan bahwa tidak hanya memberikan reward, akan tetapi akan memberikan punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik garplin, kode etik maupun pidana.

“Saya tekankan kepada seluruh anggota untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun. Selain bagian operasional, kedepan akan diberikan juga perhargaan kepada staf Polres Serang yang berprestasi,” tegas alumnus Akpol 2005 ini.

Seperti diketahui, hanya butuh waktu kurang dari 24 jam, Tim Resmob Satreskrim berhasil mengungkap pembunuhan berencana di jalan inspeksi Kampung dan Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, pada Senin (25/3/2024).

Baca Juga :  Cabuli Bocah Sebelas Tahun, Polisi Tahan Oknum ASN Dishub DKI

Korban diketahui bernama Ginanjar (30 tahun) warga Kampung Cinta Asih, Kelurahan Wangungsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tewas dibantai mantan bos bernama Edi Setiawan alias Along (43 tahun) yang juga warga Kabupaten Bandung Barat lantaran sakit hati.

Sedangkan personil Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan berhasil membongkar sindikat peredaran sabu dan obat keras daftar G alias pil koplo lintas provinsi yang dikendalikan warga binaan dalam Lapas di Banten.

Dalam pengungkapan jaringan narkoba ini, Tim Satresnarkoba mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti lebih dari 7 ons sabu serta 415.000 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer dari sebuah tempat di Kota Tegal, Jawa Tengah. (*)

Penulis : arg

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB