Ungkap Kematian Wanita dalam Peti Kemas, Polisi Gunakan SCI

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.(ist)

Caption Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.(ist)

Scientific Crime Investigation (SCI) sendiri adalah proses pengungkapan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan yang dikembangkan secara ilmu forensik

JAKARTA | Bantenraya.co

Untuk mengungkap kematian misterius wanita di dalam peti kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (16/1), polisi menggunakan berbagai disiplin ilmu baik murni maupun terapan (scientific crime investigation/SCI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini dilakukan karena dalam proses penyelidikan itu menghadapi sejumlah kendala, antara lain sidik jari sulit dideteksi karena kondisi jenazah membusuk,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Inspektur Satu I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, kemarin.

Scientific Crime Investigation (SCI) sendiri adalah proses pengungkapan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan yang dikembangkan secara ilmu forensik dan lebih jauh lagi.

Baca Juga :  Harapan Situ Gede Dijadikan Destinasi Wisata Andalan di Kota Tangerang

Karena itu, dalam prosesnya, polisi juga melakukan inter-kolaborasi proses.

Ia menjelaskan, ketika kendala deteksi sidik jari sulit pada kondisi jenazah yang membusuk, maka selanjutnya dapat dilakukan dengan tindakan (treatment) khusus pada segi forensik.

Misalnya dengan membekukan jari menggunakan larutan kimia khusus, lalu didiamkan beberapa waktu hingga sidik jari terdeteksi.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan tim forensik untuk menjadwalkan upaya tersebut dalam satu hingga dua hari mendatang.

Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus penemuan jenazah misterius dalam peti kemas pada Selasa (16/1/2024).

Saksi tambahan yang diperiksa yaitu dua orang dari perusahaan pelayaran peti kemas (shipping).

“Sebelumnya orang yang membuka peti kemas pertama kali berinisial MZ, serta dua petugas keamanan di area terminal bongkar-muat berinisial T dan K juga sudah diperiksa sebagai saksi,” kata Ngurah.

Baca Juga :  Bos Gangster Meksiko Ditangkap Polisi di Terminal Nganjuk

Dokumen dari dokter forensik Rumah Sakit Polri menyatakan bahwa jenazah berjenis kelamin perempuan berusia 50-65 tahun, tinggi 153 cm, dengan rambut ikal beruban, ditemukan tanpa tanda kekerasan pada kulit atau kerusakan organ hingga patah tulang.

Jenazah mengenakan celana pendek hitam ukuran 28 dan celana dalam berwarna coklat tua.

Meskipun ditemukan tanda-tanda kekurangan oksigen, penyebab kematian belum dapat ditentukan.

Kematian diperkirakan terjadi antara dua hingga sepuluh minggu sebelum pemeriksaan, menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Bahkan, penyelidik Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan peti kemas dikirimkan kosong dari Surabaya sejak awal Januari dan ditumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 16 Januari, sebelum hendak digunakan kembali untuk proses muat barang.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 10 kali dibaca
Untuk mengungkap kematian misterius wanita di dalam peti kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (16/1), polisi menggunakan berbagai disiplin ilmu baik murni maupun terapan (scientific crime investigation/SCI).

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Berita Terbaru