Wagub Banten Terima DPRD Provinsi Sumut Terkait Perda Pesantren

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | BANTEN 

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (21/4/25).

Dalam kunjungan itu, Bapemperda DPRD Provinsi Sumut ingin memperdalam berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wagub A Dimyati mengungkapkan, secara umum Provinsi Banten ini dikenal sebagai daerah yang agamis dengan kekuatan pondok pesantren (Ponpes) sebagai basis utamanya.

“Terutama di empat wilayah seperti Kabupaten Serang, Tangerang, Pandeglang dan Lebak. Di empat daerah itu basis Ponpes kita sangat kuat,” ujar Wagub

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk memperkuat keberadaannya, Pemprov Banten menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 yang diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Mudah-mudahan dari kunjungan ini mendapatkan banyak hal yang bisa diterapkan di sana, apalagi Sumut itu daerahnya lebih luas,” paparnya.

Baca Juga :  Bawaslu Tangkot Gelar Rakor, Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti menambahkan, kunjungan dirinya bersama rombongan ke Provinsi Banten itu dalam rangka ingin memperdalam terkait dengan Perda nomor 1 tahun 2022 di atas.

“Meskipun kultur kita berbeda, tapi secara umum perda di Provinsi Banten ini bisa menjadi pembanding,” katanya.

Selain ke Pemprov Banten, rombongan juga akan berkunjung ke DPRD Provinsi Banten, sehingga bahan yang didapat bisa lebih komprehensif.

“Apalagi pembahasan Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD,”  tukasnya. (hed/mas/dam)

BANTEN | TRM

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (21/4/25).

Dalam kunjungan itu, Bapemperda DPRD Provinsi Sumut ingin memperdalam berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Wagub A Dimyati mengungkapkan, secara umum Provinsi Banten ini dikenal sebagai daerah yang agamis dengan kekuatan pondok pesantren (Ponpes) sebagai basis utamanya.

Baca Juga :  Pj Walikota Berlakukan Satu Arah Jalan Irigasi Sipon

“Terutama di empat wilayah seperti Kabupaten Serang, Tangerang, Pandeglang dan Lebak. Di empat daerah itu basis Ponpes kita sangat kuat,” ujar Wagub

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk memperkuat keberadaannya, Pemprov Banten menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 yang diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Mudah-mudahan dari kunjungan ini mendapatkan banyak hal yang bisa diterapkan di sana, apalagi Sumut itu daerahnya lebih luas,” paparnya.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti menambahkan, kunjungan dirinya bersama rombongan ke Provinsi Banten itu dalam rangka ingin memperdalam terkait dengan Perda nomor 1 tahun 2022 di atas.

“Meskipun kultur kita berbeda, tapi secara umum perda di Provinsi Banten ini bisa menjadi pembanding,” katanya.

Selain ke Pemprov Banten, rombongan juga akan berkunjung ke DPRD Provinsi Banten, sehingga bahan yang didapat bisa lebih komprehensif.

“Apalagi pembahasan Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD,”  tukasnya. (hed/mas/dam)

Berita Terkait

Wagub Sebut Perkembangan Teknologi Harus Menjadi Perhatian
Gubernur Banten Andra Soni Bertekad Pemerataan Listrik di Kepulauan
Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Banten Turun 0,38 Persen
Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Teladani Para Ulama
Bapak Gede Andra Soni Mumuluk Bareng Masyarakat Baduy
Hari Buruh, Gubernur Banten Sebut Buruh Garda Depan Pemulihan Ekonomi
Hardiknas 2025, Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Program Sekolah Gratis
Gubernur Banten Andra Soni dan Menteri P2MI Bahas Optimalisasi Balai Latihan Kerja
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:50 WIB

Wagub Sebut Perkembangan Teknologi Harus Menjadi Perhatian

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:56 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Bertekad Pemerataan Listrik di Kepulauan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:51 WIB

Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Banten Turun 0,38 Persen

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:56 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Teladani Para Ulama

Senin, 5 Mei 2025 - 11:35 WIB

Bapak Gede Andra Soni Mumuluk Bareng Masyarakat Baduy

Berita Terbaru

Jakarta

MPSI Nilai TNI Tangkap Bandar Narkoba Perlu Didukung

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:35 WIB