Wagub Banten Terima DPRD Provinsi Sumut Terkait Perda Pesantren

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | BANTEN 

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (21/4/25).

Dalam kunjungan itu, Bapemperda DPRD Provinsi Sumut ingin memperdalam berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wagub A Dimyati mengungkapkan, secara umum Provinsi Banten ini dikenal sebagai daerah yang agamis dengan kekuatan pondok pesantren (Ponpes) sebagai basis utamanya.

“Terutama di empat wilayah seperti Kabupaten Serang, Tangerang, Pandeglang dan Lebak. Di empat daerah itu basis Ponpes kita sangat kuat,” ujar Wagub

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk memperkuat keberadaannya, Pemprov Banten menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 yang diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Mudah-mudahan dari kunjungan ini mendapatkan banyak hal yang bisa diterapkan di sana, apalagi Sumut itu daerahnya lebih luas,” paparnya.

Baca Juga :  Diduga Pakai Abu Batu, Proyek Jalan Ciomas-Mandalawangi Disoal

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti menambahkan, kunjungan dirinya bersama rombongan ke Provinsi Banten itu dalam rangka ingin memperdalam terkait dengan Perda nomor 1 tahun 2022 di atas.

“Meskipun kultur kita berbeda, tapi secara umum perda di Provinsi Banten ini bisa menjadi pembanding,” katanya.

Selain ke Pemprov Banten, rombongan juga akan berkunjung ke DPRD Provinsi Banten, sehingga bahan yang didapat bisa lebih komprehensif.

“Apalagi pembahasan Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD,”  tukasnya. (hed/mas/dam)

BANTEN | TRM

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (21/4/25).

Dalam kunjungan itu, Bapemperda DPRD Provinsi Sumut ingin memperdalam berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Wagub A Dimyati mengungkapkan, secara umum Provinsi Banten ini dikenal sebagai daerah yang agamis dengan kekuatan pondok pesantren (Ponpes) sebagai basis utamanya.

Baca Juga :  Nikmati Liburan Eksotis di Bintan Exotica Resort By Waringin Hospitality

“Terutama di empat wilayah seperti Kabupaten Serang, Tangerang, Pandeglang dan Lebak. Di empat daerah itu basis Ponpes kita sangat kuat,” ujar Wagub

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk memperkuat keberadaannya, Pemprov Banten menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 yang diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Mudah-mudahan dari kunjungan ini mendapatkan banyak hal yang bisa diterapkan di sana, apalagi Sumut itu daerahnya lebih luas,” paparnya.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti menambahkan, kunjungan dirinya bersama rombongan ke Provinsi Banten itu dalam rangka ingin memperdalam terkait dengan Perda nomor 1 tahun 2022 di atas.

“Meskipun kultur kita berbeda, tapi secara umum perda di Provinsi Banten ini bisa menjadi pembanding,” katanya.

Selain ke Pemprov Banten, rombongan juga akan berkunjung ke DPRD Provinsi Banten, sehingga bahan yang didapat bisa lebih komprehensif.

“Apalagi pembahasan Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD,”  tukasnya. (hed/mas/dam)

Berita Terkait

Jaga-jaga! 5 Penyakit yang Sering Kambuh Saat Puasa dan Cara Mengatasinya menurut dokter RS Sari Asih Bintaro
Panen Raya Serentak Kemenimipas, Rutan Kelas IIB Serang Sumbang Puluhan Kilogram Lele dan Sayuran
Sidak Gabungan Rutan Kelas IIB Serang Jelang Nataru 2026, Pastikan Keamanan Tetap Kondusif
Gubernur Banten Tekankan Perencanaan Pembangunan Presisi dan Tepat Sasaran
Gakkumdu Kabupaten Serang Raih Tiga Penghargaan Nasional Gakkumdu Award 2025
Konsinyering Penerapan Akad-akad Jual Beli Properti Skema Cicilan Langsung Syariah dalam Manajemen Rumahku Surgaku
Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Curah BUMD. Kuasa Hukum: Kerugian Negara Belum Ada
22 Peserta Magang Siap Tawarkan Gagasan Segar dan Inovasi Baru di Rutan Kelas IIB Serang
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:23 WIB

Jaga-jaga! 5 Penyakit yang Sering Kambuh Saat Puasa dan Cara Mengatasinya menurut dokter RS Sari Asih Bintaro

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:29 WIB

Panen Raya Serentak Kemenimipas, Rutan Kelas IIB Serang Sumbang Puluhan Kilogram Lele dan Sayuran

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:40 WIB

Sidak Gabungan Rutan Kelas IIB Serang Jelang Nataru 2026, Pastikan Keamanan Tetap Kondusif

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:05 WIB

Gubernur Banten Tekankan Perencanaan Pembangunan Presisi dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:24 WIB

Gakkumdu Kabupaten Serang Raih Tiga Penghargaan Nasional Gakkumdu Award 2025

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Wagub Dimyati Bantu Bedah Rumah Tiga Lansia di Karawaci

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:37 WIB