Warga Lebak Dilarang Kerja ke Kamboja, Myanmar dan Thailand

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), mengeluarkan imbauan keras kepada warganya agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri, terutama ke Kamboja, Myanmar, dan Thailand

Peringatan ini dikeluarkan menyusul maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat warga Indonesia, termasuk dari Banten, sebagai korban penyekapan dan eksploitasi di ketiga negara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak Rully Charuliyanto mengungkapkan, banyak korban terjebak dalam modus penawaran kerja dengan gaji tinggi di sektor teknologi informasi melalui media sosial atau jalur tidak resmi. Namun, kenyataannya, mereka dipaksa bekerja di perusahaan penipuan daring dengan kondisi yang tidak manusiawi.

“Jangan mudah tergiur oleh iming-iming kerja di luar negeri dengan gaji besar. Banyak warga yang akhirnya disekap dan dieksploitasi di Kamboja, Myanmar, dan Thailand,” kata Rully, Senin (21/04/2025).

Baca Juga :  Petani Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi Mulai Awal Tahun 2025

Rully menambahkan, sebagian besar korban diselundupkan tanpa dokumen resmi, dan sesampainya di lokasi, mereka kerap disiksa, ditahan, bahkan dipaksa melakukan pekerjaan di bawah tekanan.

Disnaker Lebak telah menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa agar aktif mensosialisasikan informasi ini kepada warga, demi mencegah lebih banyak korban.

Rully menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kontrak kerja sama pengiriman tenaga kerja dengan Kamboja, Myanmar, dan Thailand. Oleh karena itu, warga diminta tidak menerima tawaran kerja ke negara-negara tersebut.

Bagi warga Lebak yang berminat bekerja ke luar negeri, Rully mengimbau agar selalu memilih jalur resmi, mengikuti pelatihan, memverifikasi dokumen, dan menjalani penempatan yang diawasi langsung oleh pemerintah.

Baca Juga :  Dua Orang Tewas Tertimbun galian di Sekitar Pintu Exit Tol Rangkasbitung

Sementara itu, Camat Malingping, Dadan membenarkan adanya himbauan dari Disnaker kepada Kantor Kecamatan termasuk Kecamatan Malingping soal pelarangan menjadi TKI di negara Thailand, Myanmar dan Kamboja, apalagi perginya melalui agen yang tidak resmi. Kata Camat, warganya juga memang kadang ada yang tergiur dengan iming iming dengan gaji yang besar, namun akhirnya mereka mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi diluar negeri.

“Ada memang himbauan yang dikeluarkan oleh Disnaker. Apalagi di sini ada warga yang bekerja di luar negeri, mereka tergiur dengan upah yang besar,” kata Camat. (jat/dam)

Berita Terkait

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:26 WIB

Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Berita Terbaru