Warga Rajeg Dukung Israel Caci Maki Palestina Dicokok Polsek Rajeg

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Rajeg pencaci maki palestina di amankan aparat Polsek Rajeg.

Warga Rajeg pencaci maki palestina di amankan aparat Polsek Rajeg.

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang warga Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, pendukung Israel Arif Andriawan dicokok aparat kepolisian Polsek Rajeg, Polresta Tangerang. Arif diamankan akibat usai membuat pernyataan bahwa pendukung Palestina tidak memiliki otak yang diunggah di akun facebook pribadinya, sehingga viral dijagad media sosial.

Kapolsek Rajeg, Iptu Hajaji mengakui adanya tindakan pengamanan terhadap pria yang membuat gaduh di masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, setelah adanya aduan masyarakat, kemarin pria (Arif Andriawan) tersebut kita amankan di kediamanya,” kata Kapolsek Rajeg, Iptu Hajaji kepada wartawan.

Baca Juga :  Komunitas Teko Deklarasi Dukung Mad Romli untuk Bupati Tangerang

Namun, sambung Kapolsek Rajeg, saat ini pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Tangerang untuk dilakukan penyidikan lebih dalam.

“Untuk penyelidikan lebih mendalam, pelaku sudah kita serahkan ke Polres agar dilakukan pendalaman terkait apa motif dan kondisi kejiwaannya,” tukasnya.

Sementara dalam video klarifikasinya Arif Andriawan mengatakan bahwa tujuan dirinya membuat video tersebut karena dirinya mendukung Israel dan memiliki tujuan untuk menyatukan kedua negara agar tidak berperang. Selain itu dirinya pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya tersebut.

Baca Juga :  ART Loncat dari Lantai Tiga Rumah Majikan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

“Saya membuat video ini untuk klarifikasi, permohonan maaf atas video viral yang terjadi di facebook, dikarenakan saya dukung israel dan ingin menyatukan kedua negara agar tidak perang,” ujar Arif Andriawan dalam video klarifikasinya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polda Banten Netral di PSU Pilkada Kabupaten Serang
Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Begal dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Pasar Kemis
Polres Cilegon Tangkap Pelaku Penganiaya Siswi SMK
PN Tangerang Lanjutkan Sidang Ketiga Kades Wanakerta dalam Kasus Tanah
Polres Cilegon Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi
Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara
BPOM Serang Temukan Kandungan Formalin di Pasar Badak Pandeglang
Bunga Zainal Datangi Polda Metro Jaya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 11:43 WIB

Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Begal dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Pasar Kemis

Jumat, 11 April 2025 - 15:27 WIB

Polres Cilegon Tangkap Pelaku Penganiaya Siswi SMK

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:59 WIB

PN Tangerang Lanjutkan Sidang Ketiga Kades Wanakerta dalam Kasus Tanah

Senin, 24 Maret 2025 - 12:41 WIB

Polres Cilegon Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:22 WIB

Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Lurah Salembaran Jaya Imbau Warga Bijak Buang Sampah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 21:49 WIB

Lebak

Wagub Buka Ruang Pengaduan Lewat Medsos Pribadinya

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:29 WIB

Ekbis & Wisata

Wabup Dorong Pengembangan Wisata Unggulan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:24 WIB

Trend Seleb

Dj Una Belum Mikirin Pasangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:21 WIB