Oknum PNS Lebak Diduga Minta Uang, Demi  Amankan Galian Tanah

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial M, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua RW di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga meminta uang kepada pengusaha galian tanah ilegal.

Permintaan ini terungkap melalui rekaman suara yang beredar luas di aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman tersebut, M disebut meminta uang dengan dalih untuk “mengamankan” masyarakat, agar tidak melakukan aksi protes terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal.

Namun, warga Desa Mekarsari membantah bahwa ada keterlibatan mereka dalam tim yang disebut-sebut oleh M.

“Assalamualaikum Bang Angga, ambilin uang tim lima. Atas nama saya dan atas nama Ka Sawiri. Saya dapat info dari bos galian, bahwa uang kompensasi untuk tim lims sudah diturunkan ke Mandor Wahab. Tolong sampaikan ini ke Mandor Wahab.”

Baca Juga :  Stok Sembako di Lebak Diklaim Aman Selama Bulan Ramadan

Warga mengungkapkan tim lima yang disebut M hanyalah kelompok yang mengatasnamakan warga Desa Mekarsari, padahal kenyataannya mereka tidak mewakili masyarakat.

Warga juga mengungkapkan bahwa dampak dari aktivitas tambang ilegal ini sangat merugikan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga terganggunya kehidupan sosial-ekonomi.

Lebih parah lagi, kompensasi yang seharusnya diterima oleh warga akibat dampak tambang tersebut justru tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

Seorang warga, Muntadir, menyampaikan rasa kekesalannya terhadap oknum PNS tersebut.

“Bukan hanya lingkungan kami yang rusak, tapi hak kami sebagai warga juga dirampas. Kalau benar ini ulah oknum PNS dan Ketua RW, kami jelas tidak bisa terima,” ujarnya, dengan tegas.

Baca Juga :  Warga Curugbitung Belum Sepenuhnya Mendapatkan Sinyal

Situasi ini semakin menambah kekecewaan masyarakat, selama ini berupaya agar tambang ilegal itu di proses secara hukum.

Mereka berharap, aparat penegak hukum dan pihak terkait, segera turun tangan untuk mengusut dugaan ini. Dan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lebak belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Sementara M mengaku dengan penuh kesadaran atas kesalahan yang dilakukannya.

“Iya itu kesalahan saya, waktu itu saya tidak berpikir kearah sana (status PNS),” ungkapnya, melalui sambungan telpon. (*)

Penulis : Nas

Editor : Chan

Berita Terkait

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah Ulayat di Lebak
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP
PBB Sawah di Lebak Ditiadakan untuk Lahan di Bawah 5.000 m²
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 April 2026 - 13:38 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Rabu, 15 April 2026 - 15:40 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Jumat, 10 April 2026 - 11:13 WIB

ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah Ulayat di Lebak

Berita Terbaru

headline

DP3AP2KB Siapkan Catin Jadi Fondasi Keluarga Berkualitas

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:43 WIB