Galian Tanah Ilegal di Mekarsari, DPRD Banten Rekomendasikan Tutup Permanen

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Komisi IV DPRD Banten, melakukan peninjauan langsung ke lokasi galian tanah ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (04/02/25).

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya dilakukan, dengan masyarakat setempat yang mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas galian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungan ini, hadir anggota Komisi IV DPRD Banten, yakni Ade Hidayat dari Fraksi Gerindra, Rahmat Hidayat dari Fraksi NasDem, Mahpudin dari Fraksi Demokrat, dan Ishak Sidik dari Fraksi PAN.

Selain itu, turut mendampingi perwakilan dari instansi terkait, yakni Dedi Hidayat selaku Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Banten dan Irwan selaku Kabid Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Banten.

Dari hasil pengawasan tim gabungan, ditemukan bahwa aktivitas galian tanah di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi. Selain itu, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat dinilai sangat parah. Akibatnya, tim merekomendasikan agar galian tanah ilegal tersebut ditutup secara permanen.

Baca Juga :  Warga Diimbau Tak Dekati Pantai Selatan

“Kami sudah memantau secara langsung kondisi di lapangan. Sawah warga terdampak akibat aktivitas ini, potensi longsor sangat tinggi, serta infrastruktur di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan. Ini tidak bisa dibiarkan berlanjut,” ujar Ade Hidayat, anggota Komisi IV DPRD Banten dari Fraksi Gerindra.

Langkah Komisi IV DPRD Banten dalam meninjau langsung lokasi galian tanah ilegal di Desa Mekarsari mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga yang selama ini terdampak merasa lega karena pemerintah akhirnya turun tangan untuk menindak aktivitas yang telah merugikan mereka.

Salah satu warga, Unut (57), mengungkapkan bahwa akibat galian tanah ilegal tersebut, sawah miliknya mengalami kerusakan parah. “Tanah jadi turun, air susah meresap, Sudah lama kami mengeluh, tapi baru sekarang ada tindakan nyata,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD "Kantongi" Tiga Nama Penjabat Bupati

Senada dengan itu, Meliawti (30), warga lainnya, mengeluhkan ancaman potensi longsor, mengingat lokasi rumah yang kini ditempatinya tergolong rentan lantaran jaraknya yang sangat berdekatan.

“Rumah saya bisa longsor kalau galian ini tidak ditindak. Untuk itu kami sangat berharap hasil pengawasan kali ini berubah hasil.” keluhnya.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya sebatas memberikan rekomendasi penutupan, tetapi juga benar-benar memastikan galian ini tidak beroperasi lagi.

Khimatullah, tokoh masyarakat setempat, meminta adanya pengawasan lebih ketat dan penindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Jangan sampai nanti setelah ditutup, mereka buka lagi diam-diam. Harus ada sanksi tegas untuk pemilik galian ini,” tegasnya.

DPRD Banten bersama Dinas ESDM dan Dinas LH berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memastikan galian tersebut benar-benar ditutup secara permanen. (*)

Penulis : Nas

Editor : Chan

Berita Terkait

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah Ulayat di Lebak
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP
PBB Sawah di Lebak Ditiadakan untuk Lahan di Bawah 5.000 m²
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Rabu, 15 April 2026 - 15:40 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Jumat, 10 April 2026 - 11:13 WIB

ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah Ulayat di Lebak

Kamis, 9 April 2026 - 13:34 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB