bantenraya.co | PANDEGLANG
Pemerintah Kabupaten Pandeglang kini memiliki fasilitas Public Safety Center (PSC) 119, layanan darurat kesehatan yang memberikan pertolongan cepat, tepat, dan cermat kepada masyarakat. Fasilitas ini diresmikan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita, di Jl. Ciwasiat No. 5 Pandeglang, Rabu (12/2/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Irna menyatakan bahwa kehadiran PSC 119 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang cepat, terintegrasi, dan profesional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita semua memahami bahwa dalam situasi darurat, setiap detik sangat berharga. Kecepatan dalam memberikan pertolongan dapat menyelamatkan nyawa dan mengurangi dampak buruk dari kondisi gawat darurat yang dialami masyarakat,” ujar Bupati Irna, kemarin.
PSC 119 akan menjadi pusat koordinasi dalam menangani panggilan darurat kesehatan dengan bekerja sama dengan rumah sakit, fasilitas kesehatan, serta layanan ambulans yang ada di Kabupaten Pandeglang. Dengan sistem yang modern, petugas yang profesional, serta jaringan yang luas, layanan ini diharapkan menjadi andalan masyarakat dalam mendapatkan pertolongan pertama secara cepat dan tepat.
Bupati Irna juga menegaskan bahwa meskipun Kabupaten Pandeglang memiliki wilayah yang luas, layanan PSC 119 tetap dapat diandalkan dalam menangani situasi darurat.
“Jika terjadi kegawatdaruratan di rumah dan tidak ada siapa-siapa, masyarakat bisa langsung menghubungi 119. Nanti pihak PSC akan memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan agar dapat segera ditangani,” tambahnya.
Selain itu, Bupati mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan PSC 119 dengan bijak serta menjaga fasilitas ini agar tetap berfungsi optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan darurat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eniati, menjelaskan bahwa PSC 119 adalah pusat pelayanan keselamatan terpadu di bawah Dinas Kesehatan yang menangani pasien gawat darurat. Layanan ini mencakup pelayanan pra rumah sakit serta pelayanan antar rumah sakit dengan prinsip time saving is life.
“PSC 119 melibatkan masyarakat, petugas medis, pelayanan ambulans gawat darurat, serta sistem jaringan komunikasi untuk memastikan respons cepat dalam setiap kondisi darurat,” terangnya.
Kadinkes Eniati juga menambahkan bahwa Call Center PSC 119 merupakan bagian dari sistem Emergency Medical Service yang terhubung dengan call center 119 Kabupaten Pandeglang. Masyarakat tidak hanya dapat meminta bantuan medis dalam kondisi darurat tetapi juga memperoleh informasi layanan kegawatdaruratan serta berkonsultasi dengan tenaga medis, seperti dokter, perawat, dan bidan yang bertugas.
Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan darurat melalui sistem rujukan berjenjang. Dengan adanya PSC 119, diharapkan mutu pelayanan kesehatan kegawatdaruratan di Kabupaten Pandeglang semakin meningkat. (Ian/ris)







