JAKARTA | TR.CO.ID
Pengelolaan lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan disorot publik setelah terungkap dikuasai oleh organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) sejak 2017 hingga Mei 2025. Selama tujuh tahun lebih, kelompok ini diduga mengantongi pemasukan hingga Rp 7 miliar dari pungutan parkir tanpa kontribusi kepada kas daerah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers, Senin (26/5), menjelaskan PP menarik tarif parkir sebesar Rp 3.000 untuk motor dan Rp 4.500 hingga Rp 5.000 untuk mobil. Pendapatan harian ditaksir mencapai lebih dari Rp 2 juta.
“Jika diakumulasi, dalam setahun mereka bisa meraup sekitar Rp 1 miliar. Praktik ini berlangsung sejak 2017,” ujar Wira.
Meski sejak 2022 pengelolaan lahan parkir secara resmi telah dimenangkan oleh PT BCI melalui mekanisme lelang, perusahaan tersebut tak mampu menjalankan tugasnya akibat intimidasi dari pihak ormas.
“Inspektorat Tangsel mencatat potensi kerugian daerah sekitar Rp 5 miliar karena pendapatan tidak masuk ke kas resmi pemerintah,” tambahnya.
Polda Metro juga menelusuri aliran dana parkir yang dibagi-bagikan kepada anggota ormas, termasuk Ketua MPC PP Tangsel, Muhammad Reza alias OP, yang disebut menerima jatah rutin. Reza kini berstatus tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sementara 30 anggota PP lainnya telah diamankan.
Para tersangka dijerat sejumlah pasal, yakni Pasal 170 KUHP (ancaman 7 tahun), Pasal 169 KUHP (6 tahun), Pasal 385 KUHP (4 tahun), dan Pasal 355 KUHP (1 tahun).
Kasus ini menjadi sorotan atas lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap aset publik yang semestinya menjadi sumber pendapatan daerah.
(det/dt/hmi)