Bidpropam Polda Banten Jelaskan Hasil Penyelidikan Kejadian di KP3B

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Bidpropam Polda Banten sampaikan hasil penyidikan terkait berita viral dugaan seorang anak SMK dianiaya oleh petugas Patroli Maung Presisi Ditsamapta Polda Banten.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa pada Sabtu tanggal 23 Agustus 2025 Personel Dit Samapta Polda Banten berjumlah 29 Personel yang melaksanakan patroli Maung Presisi yang dipimpin oleh Aipda Roni Anwar dengan rute patroli wilayah hukum Serang Kota,” jelasnya.

Murwoto menerabgkan, personel mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa disekitar KP3B terdapat anak muda yang sedang melakukan balap liar dan segera mendatangi langsung lokasi tersebut.

“Sekira pukul 02.15 WIB hari Minggu, 24 Agustus 2025 Personel Ditsamapta Polda Banten yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa disekitar KP3B terdapat anak muda yang sedang melakukan balap liar selanjutnya dilakukan pengecekan pada lokasi yang dilaporkan yaitu dijalan palima-pakupatan Kota Serang,” terangnya.

Murwoto menjelaskan bahwa personel patroli menuju TKP dibagi menjadi dua tim masing-masing 10 personel.

Petugas patroli maung presisi Dit Samapta Polda Banten yang menuju TKP dibagi menjadi dua tim masing-masing 10 personel, tim 1 dari arah palima menuju boru dan tim 2 dari arah boru menuju Palima.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme

Dalam perjalan, tim 1 menemukan kumpulan anak-anak muda dan seketika itu anak-anak tersebut melarikan diri dengan kendaraan roda dua masing-masing.

Bersamaan dengan itu dijalur yang berbeda tim 2 melihat kendaraan roda dua yang melarikan diri sehingga tim 2 memutar arah pindah jalur lambat dan berhenti di TKP. Saat tim 2 berhenti dari arah palima menuju boru terdengar suaran kendaraan roda 2 menuju arah petugas,” jelasnya.

“Sekira pukul 02.45 WIB kendaraan roda dua yang menuju arah tim 2 tidak menyalahkan lampu utama kaget melihat petugas yang sudah berada dibadan jalan sehingga salah satu personel patroli Bripda MA refleks melemparkan helm diduga mengenai pengendara tersebut yang diketahui bernama Sdr. Violent Agara Casttilo, berusia 16 tahun, siswa SMK 2 Serang,” jelasnya.

Akibat lemparan helm tersebut, mengakibatkan korban terjatuh dari kendaraan R2 dan terseret beberapa meter, mengakibatkan luka pada wajah dan kepala, karena korban tidak memakai helm. Serta kaki dan sampai saat ini korban masih dirawat di ICU RSUD Banten.

“Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV petugas patroli menghadang kendaraan R2 dengan cara memberhentikan kendaraan dan ancang-ancang melempar helm yang dikenakan. Sedangkan rekaman video pemukulan tidak terekam oleh karena CCTV dikarenakan sekitar TKP korban terjatuh tidak ada CCTV,” tandasnya.

Baca Juga :  ''Cuekin Airlangga'', Mad Romli Dinilai Jumawa dan Angkuh

Murwoto juga mengungkapkan, berdasarkan klarifikasi para saksi menerangkan bahwa kendaraan roda dua yang dikendarai korban terlihat seperti akan menabrak Bripda MA, sehingga personel tersebut melempar helm kearah Violent Agara Casttilo kaget dan terjatuh serta terseret sekitar 10 meter.

“setelah itu personel Ditsamapta membawa korban tersebut kerumah sakit RSUD Provinsi,” tukasnya.

Dikatakannya, kondisi motor korban tidak sesuai dengan standart pabrik.

“Kondisi motor korban tidak sesuai dengan standart pabrik yaitu knalpot brong, tidak ada lampu dan memakai ban cacing keadaan motor ini seperti spek drag race serta korban saat itu tidak memakai helm,” ujar Murwoto.

Polda Banten melakukan tindakan persuasif dengan mendatangi keluarga korban agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak lain.

Polda Banten membantu atas pengobatan korban selama dirawat, melakukan proses penegakan hukum secara transparan dan obyektif terhadap Bripda MA, baik peraturan disiplin ataupun kode etik, serta menepatkan ditempat khusus atau Patsus terhadap personel tersebut. (hed/dam)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB