Disdukcapil Kota Tangerang Buka Layanan Penggantian Dokumen Pasca Banjir

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam memberikan pelayanan prima, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir. Seluruh proses penggantian dokumen ini dipastikan gratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, bahwa layanan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah untuk memastikan hak akses publik terhadap layanan dasar tetap terpenuhi meski dalam situasi pascabencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memahami bahwa saat terjadi banjir, dokumen-dokumen penting seringkali tidak sempat terselamatkan. Oleh karena itu, kami memberikan kemudahan bagi warga Kota Tangerang untuk mencetak ulang KTP-el, Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran yang rusak atau hilang tanpa perlu prosedur yang berbelit-belit,” ujar Rizal.

Baca Juga :  Rakor Pengendalian Banjir, Gubernur Andra Soni Dorong Langkah Konkret

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir jika dokumen fisiknya sudah hancur total atau hilang terseret arus. Petugas di lapangan akan membantu proses verifikasi melalui basis data kependudukan yang tersedia.

“Masyarakat cukup membawa surat pengantar dari RT/RW atau Kelurahan yang menyatakan bahwa mereka benar terdampak banjir. Jika masih ada sisa fisik dokumen yang rusak atau foto dokumen di handphone, silakan dibawa untuk mempercepat petugas melakukan pengecekan. Yang terpenting, warga ingat Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka,” kata Rizal.

Baca Juga :  Spanduk Liar di Sepanjang Jalan M Toha Ditertibkan

Lanjutnya, pelayanan ini tersedia di dua titik utama, yakni Kantor Dinas Dukcapil Kota Tangerang dan kantor kecamatan masing-masing wilayah. Proses ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima yang tidak dipungut biaya.

“Semua prosesnya gratis. Kami mengimbau warga segera mengurusnya agar aktivitas yang membutuhkan identitas kependudukan, seperti urusan perbankan, kesehatan, atau pendidikan, tidak terhambat,” tegas Rizal.

Bagi warga yang ingin berkonsultasi lebih lanjut sebelum datang ke lokasi, dapat menghubungi kanal media sosial resmi Disdukcapil Kota Tangerang berupa Instagram @dukcapilkotatangerang atau melalui laman sobatdukcapil.tangerangkota.go.id .(Wil)

Berita Terkait

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan

Berita Terbaru

headline

Maryono: Pemkot Siap All Out Dukung Program Pusat

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:00 WIB

headline

Generasi Qur’ani Tumbuh, STQ Neglasari 2026 Berjalan Sukses

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:56 WIB