Lima Pelaku Pengeroyok Dua Satpol PP Dibekuk Polres Jakpus

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menemukan fakta lain bahwa empat dari lima tersangka positif menggunakan narkoba.

Polisi menemukan fakta lain bahwa empat dari lima tersangka positif menggunakan narkoba.

bantenraya.co | JAKARTA

Lima pelaku pengeroyokan terhadap dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sedang melakukan penutupan jalan menjelang pergantian tahun di depan Plaza Indonesia, berhasil ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan sekitar enam jam setelah menerima laporan dan visum terhadap korban. Lima tersangka tersebut adalah BD (35), SR (34), SM, AS, dan LH.

Baca Juga :  Karoke di Cisoka Disegel, di Gading Serpong Tak Tersentuh

Menurut Susatyo, empat dari lima tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. LH dan BD positif menggunakan sabu, SM positif menggunakan sabu dan ganja, serta SR positif menggunakan ganja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden pengeroyokan terjadi ketika dua personel Satpol PP DKI Jakarta, YP dan SS, sedang melakukan penutupan ruas jalan di Jalan Kebon Kacang Raya pada 31 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka melakukan penutupan jalan menjelang “car free night” atau malam muda-mudi yang berpusat di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Baca Juga :  2023, Polresta Tangerang Ungkap 1.678 Kasus, Pencurian Mendominasi

Ketika personel Satpol PP sudah memasang pembatas jalan, salah satu pelaku, SM, menampar, dan kemudian terjadi pengeroyokan terhadap kedua korban. Polisi masih melakukan pengembangan terkait adanya pihak lain yang terlibat dalam pengeroyokan, seperti organisasi masyarakat. (*)

Penulis : JR

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru