Gadis bawah Umur jadi Pelampiasan Nafsu Bejad Pria Beristeri di Tirtayasa

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Tidak kuat menahan nafsu lantaran ditinggal isteri bekerja di Timur Tengah, SA (40 tahun) warga Desa Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang tega melampiaskan nafsu birahinya kepada anak gadis tetangga kampungnya yang masih di bawah umur.

Perbuatannya bejat itu dilakukan tersangka SA di sebuah gubug tidak jauh dari rumahnya. Tersangka SA ditangkap personil Unit PPA Polres Serang, Kamis (21/3) malam, setelah keluarga korban melapor lantaran tidak terima anak gadisnya dijadikan pelampiasan nafsu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa tindak pidana asusila ini terjadi pada Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban yang berusia 15 tahun pada saat itu akan pulang dari mengaji, dihadang dan ditarik paksa tersangka untuk masuk ke dalam gubug.

Baca Juga :  Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

“Korban ditarik ke gubug yang sepi lalu dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya. Lantaran diancam, korban tidak kuasa melawan saat kegadisannya direnggut,” ungkap Andi Kurniady ES kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka SA memberi korban uang Rp50 ribu sambil mengancam agar perbuatan yang barusan dilakukan tidak diceritakan kepada orang lain. Namun setiba di rumah, korban bercerita kepada orangtuanya.

“Ketika sampai di rumah korban menangis, lalu menceritakan aib yang baru saja menimpanya setelah orang tua korban menanyakan,” tutur Kasatreskim.

Baca Juga :  Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan

Setelah mendapat laporan, orang tua korban tidak menerima dan kemudian melapor ke Mapolres Serang. Berbekal dari laporan, hasil pemeriksaan dan visum, personil Unit PPA kemudian melakukan upaya penangkapan.

“Tersangka diamankan di depan rumahnya saat sedang minum kopi pada Kamis (21/3) sekitar 22.30,” kata Andi Kurniady.

Dalam pemeriksaan, tersangka yang bekerja serabutan itu mengakui perbuatan telah menggauli korban. Perbuatan bejad itu, terpaksa dilakukan tersangka lantaran tidak kuat menahan nafsu karena lama ditinggal isteri merantau.

“Tidak kuat menahan birahi karena lama ditinggal isteri bekerja di luar negeri,” ucap tersangka SA dengan nada menyesal. (*)

Penulis : nas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB