Kecelakaan Sepeda Motor di Kibin, Dua Tewas Satu Luka Serius

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI

ILUSTRASI

bantenraya.co | SERANG

Kecelakaan lalulintas Honda Vario A 6921 EY dengan Honda Beat A 5567 EZ, terjadi di Jalan Raya Serang, tepatnya di Kampung Kepondoan, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Kecelakaan maut dua kendaraan roda dua tersebut, mengakibatkan dua orang meninggal dunia, sedangkan satu orang mengalami luka berat dan dirawat di RS Hermina Ciruas, Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina, melalui Kanit Gakkum Satlantas Ipda Sandhi Pribadi menjelaskan, kecelakaan lalulintas pada jalur mudik itu terjadi Senin (8/4/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga :  Buruh Harian Rudapaksa Gadis Bawah Umur di Panongan

“Sepeda motor Honda Beat A 5667 EZ yang dikendarai  Agus Riyanto membonceng Agua Agusda, sebelum kejadian berjalan dari arah Cikande menuju Serang,” kata Ipda Sandhi kepada Poskota.

Setiba di tempat kejadian, motor yang dikendarai Agus berbelok ke kanan dengan cara merintangi jalan. Disaat bersamaan dari arah berlawanan berjalan motor Honda Vario A 6921 EY dikendarai Aryanto Budi Haryono warga Kecamatan Kibin membonceng Yusuf Fahri sehingga terjadi kecelakaan.

“Karena benturan yang cukup keras, kedua pengendara dan yang dibonceng terpental dari kendaraannya dan jatuh membentur badan jalan,” terang Kanit Gakkum.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pria Lansia Setubuhi Anak 14 Tahun di Kosambi

Akibatnya, kedua pengendara mengalami luka berat pada bagian kepala dan ketiga korban dilarikan ke RS Hermina Ciruas serta RSUD dr Drajat Prawiranegara. Setiba di RS Hermina, Agus Riyanto meninggal dunia, sedangkan Aryanto meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr Drajat Prawiranegara.

“Korban Agus dan Yusuf mengalami luka-luka, saat ini masih dalam perawatan di RS Hermina,” jelasnya. (*)

Penulis : nas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB