Diduga Aniaya Mantan Istri, Oknum Wartawan Dipolisikan

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KORBAN: L, ibu 26 tahun melakukan visum ke rumah sakit setelah diduga dianiaya mantan suaminya.

KORBAN: L, ibu 26 tahun melakukan visum ke rumah sakit setelah diduga dianiaya mantan suaminya.

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang oknum wartawan berinisial RK dilaporkan oleh mantan istrinya ke Mapolresta Tangerang, Polda Banten atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Korbannya tak lain adalah mantan istri pelaku bernama Lulu (26), ibu beranak satu ini merupakan warga Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan didampingi anak yang berusia 2 tahun beserta ibundanya itu melaporkan mantan suaminya yang bekerja di media massa Fajar Indonesia Network (FIN) itu, lantaran sudah tidak tahan mendapat kekerasan.

Dia menceritakan penganiayaan tersebut terjadi ketika dirinya sedang berada dirumah kedua orang tuanya. Saat itu, terduga RK datang sekitar pukul 10:00 WIB menemui korban.

Setelah bertemu, keduanya sempat terlibat cekcok yang disaksikan oleh ibunda dan anaknya. Hingga berakhir dengan adanya tindakan kekerasan terhadap korban.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Tertibkan PKL Pasar Sipon

“Kejadian pukul 10.00 WIB, dia (,pelaku) datang ke rumah saya dan langsung marah-marah. Dia juga sempat mengancam, terus tiba-tiba menyikut ke arah rahang sampe dia jambak saya,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan, jika tindakan kekerasan tersebut sudah sering dialami oleh korban. Bahkan, katanya, dirinya kerap mendapat pengancaman pembunuhan dari terduga pelaku.

“Sekarang posisi kita sudah pisah sejak Maret 2021. Tapi, dia masih sering berkomunikasi dan datang kerumah,” katanya.

Akibat penganiayaan itu, korban yang sehari-hari bekerja sebagai guru di salah satu sekolah yang ada di Kota Tangerang itu mengalami luka lebam di rahang sebelah kananya dan langsung melaporkannya ke Polisi.

Baca Juga :  IDI Serang dan SRI Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Untuk Warga Baduy

Untuk membuktikan telah terjadi penganiayaan terhadap korban, pihaknya melakukan visum et repertum ke RSU setempat.

“Sekarang sudah buat laporan dan visum. Tinggal nunggu pemanggilan pemeriksaan dari polisi,” kata dia.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Shobirin membenarkan terkait adanya laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut.

“Ya, ada laporan itu. Sekarang sudah visum tinggal dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk terkait kasus ini pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mendalami terkait motif tindakan kekerasan itu.

“Nanti, kita masih proses pemeriksaan. Nanti akan didalami,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB