bantenraya.co | TANGERANG
Seorang oknum wartawan berinisial RK dilaporkan oleh mantan istrinya ke Mapolresta Tangerang, Polda Banten atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Korbannya tak lain adalah mantan istri pelaku bernama Lulu (26), ibu beranak satu ini merupakan warga Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan didampingi anak yang berusia 2 tahun beserta ibundanya itu melaporkan mantan suaminya yang bekerja di media massa Fajar Indonesia Network (FIN) itu, lantaran sudah tidak tahan mendapat kekerasan.
Dia menceritakan penganiayaan tersebut terjadi ketika dirinya sedang berada dirumah kedua orang tuanya. Saat itu, terduga RK datang sekitar pukul 10:00 WIB menemui korban.
Setelah bertemu, keduanya sempat terlibat cekcok yang disaksikan oleh ibunda dan anaknya. Hingga berakhir dengan adanya tindakan kekerasan terhadap korban.
“Kejadian pukul 10.00 WIB, dia (,pelaku) datang ke rumah saya dan langsung marah-marah. Dia juga sempat mengancam, terus tiba-tiba menyikut ke arah rahang sampe dia jambak saya,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, jika tindakan kekerasan tersebut sudah sering dialami oleh korban. Bahkan, katanya, dirinya kerap mendapat pengancaman pembunuhan dari terduga pelaku.
“Sekarang posisi kita sudah pisah sejak Maret 2021. Tapi, dia masih sering berkomunikasi dan datang kerumah,” katanya.
Akibat penganiayaan itu, korban yang sehari-hari bekerja sebagai guru di salah satu sekolah yang ada di Kota Tangerang itu mengalami luka lebam di rahang sebelah kananya dan langsung melaporkannya ke Polisi.
Untuk membuktikan telah terjadi penganiayaan terhadap korban, pihaknya melakukan visum et repertum ke RSU setempat.
“Sekarang sudah buat laporan dan visum. Tinggal nunggu pemanggilan pemeriksaan dari polisi,” kata dia.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Shobirin membenarkan terkait adanya laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut.
“Ya, ada laporan itu. Sekarang sudah visum tinggal dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk terkait kasus ini pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mendalami terkait motif tindakan kekerasan itu.
“Nanti, kita masih proses pemeriksaan. Nanti akan didalami,” tandasnya. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh