bantenraya.co | PANDEGLANG
Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten pandeglang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di puskesmas untuk memastikan pelaksanaan program kesehatan berjalan sesuai standar dan mencapai target yang ditetapkan. Monev ini mencakup berbagai aspek, seperti administrasi, sumber daya, pencapaian kinerja program, dan teknis pelayanan.
Kepela bidang sumber daya kesehatan, Apt Sylvianti Tri Maharani MPH mengatakan, pada era BPJS dan JKN yang menutut setiap unit pelayanan kesehatan terutama ke farmasian memebrikan pelayanan pasien secara maksimal sesuai kelasnya terutama pelayanan kefarmasian di puskesamas untuk itu seksi kefarmasian dinkes kabupaten pandeglang mengadakan monotoring dan Evaluasi obat dan BMHP ke.ouskesmas se Kabupaten Pandeglang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim seleksi kefarmasian melakukan monitoring dan Evaluasi secara rutin .untuktahun 2025 kita sudah melakukan pada bulan febuari ke puskesmas Cikupa,kegiatan ini bertujuan untuk memantai dan mengevaluasi kegiatan kefarmasian dan pelayanan pengadaan distribusi dan ketersedian obat,” katanya.
Selain pelayanan kegiatan obat juga melakukan pelayanan kefarmasian Apoteket dan TKK.pelayanan administrasi dan pelayanan obat,pelayanan penyimpanan obat serta alur
Dimana pelayanan obat di sini diatur keluar masuknya obat yang ada di puskesmas ,karema penyimpanan obat dan alkes secara suhu sudah ditentukan ,selain itu juga di lihat 40 indikator obat esensial puskesmas,ujarnya
Sesuai dengan perbub no 09 tahun 2021 sesuai tugas dan pungsi sesuai dengan tata cara kinerja Dinkes beberapa tupoksinya yaitu dengan cara monitoring pelayanan obat di puskesmas,pembinaan pengelolaan obat di puskesmas membina pelayanan obat di saran pelayanan kesehatan ,membina pelayanan obar rasional di pelayanan kesehatan dan melaksanakan melakukan bingbingan penyuluh tentang penggunaan,penyimpanan dan pemusnahan obat dengan cara yang benarr,ungkapnya
Monitoring dan evaluasi pelayanan puskesmas merupakan kegiatan dinas kesehatan melalui seksi farmasi yang di lakukan secara rutin dan konsisten di 36 puskesmas yang tersebar di lingkungan dinas kesehatan kabupaten pandeglang,,ungkapnya
Monev membantu Dinkes melihat apakah pelayanan kesehatan di puskesmas sudah sesuai dengan standar yang berlaku dan rencana kerja yang telah disusun
Monev juga mengevaluasi ketersediaan dan penggunaan sumber daya di puskesmas, termasuk tenaga kesehatan, obat-obatan, dan peralatan.
Dengan monev, Dinkes dapat mengetahui kendala atau masalah yang dihadapi puskesmas dalam memberikan pelayanan, sehingga dapat segera diambil tindakan perbaikan. paparnyaa
Hasil monev menjadi dasar bagi Dinkes untuk memberikan umpan balik dan rekomendasi kepada puskesmas, sehingga puskesmas dapat meningkatkan kualitas pelayanannya.
Meliputi kelengkapan dokumen, sistem pencatatan dan pelaporan, serta administrasi program. Meliputi ketersediaan dan kecukupan tenaga kesehatan, obat-obatan, alat kesehatan, dan fasilitas pendukung lainnya.
Meliputi pencapaian target program, kualitas pelayanan, dan kepuasan masyarakat.
Meliputi proses pelayanan kesehatan, standar operasional prosedur (SOP), dan penerapan kebijakan kesehatan. katanya
Dengan adanya monev, puskesmas dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Monev membantu memastikan bahwa program kesehatan berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Dengan monev, masalah dan penyimpangan dalam pelaksanaan program dapat terdeteksi lebih awal dan dapat segera ditangani.
Hasil monev menjadi dasar bagi Dinkes dan puskesmas dalam mengambil keputusan terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan program kesehatan,” harapnya. (ian/dam)







