Hasil Pemeriksaan Propam, Bripda MA Ditetapkan di Tempat Khusus

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Polda Banten mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus yang melibatkan salah satu anggotanya, Bripda MA.

Penanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Banten dalam menegakkan hukum secara adil serta menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bagian dari tanggung jawab institusi, Polda Banten juga memberikan dukungan terhadap proses pengobatan korban selama menjalani perawatan medis.

Baca Juga :  Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi

Saat ini, Bripda MA tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Kepolisian.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menjelaskan, untuk menjamin proses hukum berjalan dengan objektif dan profesional, yang bersangkutan telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penanganan terhadap anggota dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu. Kami menjamin seluruh proses berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Admin Grup Facebook Cinta Sedarah Diringkus Polisi

Polda Banten mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan kepercayaan penuh kepada pihak yang berwenang dalam menuntaskan proses hukum ini

Terakhir Murwoto menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut.

“Kami turut prihatin atas kejadian tersebut dan mohon maaf atas tindakan anggota kami tersebut serta kami tindak tegas sesuai aturan yg berlaku,” tukasnya. (hed/dam)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

headline

Harkonas 2026,Perumdam Tirta Benteng berikan Program Gratis.

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:26 WIB